KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam Kasus Korupsi CSR BI

[info_penulis_custom]
Wahyu Setiawan, kasus suap harun masiku, Hasto Kristiyanto
Kantor KPK (RRI)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kedua tersangka yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa bulan lalu itu, diduga menerima dana yang berasal dari CSR BI.

Sepeti diketahui, KPK telah menetapkan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

“Tersangka terkait perkara ini ada, kita sudah dari beberapa bulan lalu menetapkan dua orang tersangka yang diduga memperoleh sejumlah dana yang berasal dari CSR-nya Bank Indonesia,” kata Deputi Penindakan KPK, Irjen Pol Rudi Setiawan dikutip Teropongmedia.

Rudi enggan menjawab detail tentang identitas tersangka. Ia pun enggan menjawab bahwa salah satu tersangka merupakan anggota DPR RI. Ia hanya menjawab tersangka berjumlah dua orang.

Selain itu, Rudi mengatakan, penyidik ikut menggeledah ruangan Gubernur BI, Perry Warjiyo, sebagai salah satu ruangan yang ikut digeledah penyidik pada Senin (16/12/2024) kemarin.

Ia mengatakan sejumlah dokumen disita dari ruangan Gubernur BI ihwal dugaan praktik rasuah dana CSR itu.

BACA JUGA: Begini Klarifikasi BI, Setelah Kantornya Digeledah KPK, Ikuti Proses Hukum

Seperti diberitakan Teropongmedia sebelumnya, dalam rangka pengumpulan alat bukti kasus dugaan korupsi dalam penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) BI, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bank Indonesia (BI)

“Ya benar, tim dari KPK semalam melakukan geledah di Kantor BI,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengutip Antara.

Tessa menerangkan bahwa penggeledahan tersebut berlangsung pada Senin (16/12/2024) malam. Sejauh ini pihak KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut soal apa saja temuan penyidik dalam penggeledahan tersebut.

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.