KPU-Bawaslu dan Komisi II Bahas PSU Hasil Sengketa Pilkada 2024

[info_penulis_custom]
KPU PSU
(YouTube/Parlemen TV)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Komisi II DPR menjalankan rapat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hari ini, terkait pemungutan suara ulang (PSU).

Adapun rapat digelar usai Mahkamah Konstitusi (MK), yang menginstruksikan pemungutan suara ulang (PSU) sebanyak 24 pilkada.

Rapat digelar di ruang rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2025). Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf memimpin rapat tersebut.

BACA JUGA:

24 Daerah Harus PSU, KPD Nilai Perlu Evaluasi Penyelenggara Pemilu agar Tidak Terjadi Penyalahgunaan Kekuasaan

Kebutuhan Rp60 Miliar, Pemdaprov Jabar Bantu Anggaran Penyelenggaraan PSU Tasikmalaya

“Karena cukup ada informasi yang sangat signifikan sekali kepada kita semua terutama di Komisi II adalah hasil keputusan MK kemarin yang mengatakan ternyata masih perlu adanya kurang lebih 26 PSU, 26 atau 24 ya, 24 ya, total 26 ya. PSU dan pemilihan ulang sekitar 26,” kata Dede.

Ketua KPU M Afifudin kemudian memberikan penyampaian. Pada pembukaan rapat, ia menyampaikan perkembangan penyelesaian perkara Pilkada 2024.

“Dari 310 putusan sejak awal yang lalu memang ada 40 putusan yang kemudian ada sidang lanjutan dan dibacakan hari Senin kemarin. Secara klaster kami ingin menyampaikan dari 310 putusan tersebut ada 26 dikabulkan, ada 9 perkara ditolak, tidak dapat diterima 232 perkara, tidak berwenang mengadili 6 perkara, gugur 8 perkara, perkara dicabut oleh pemohon 29 perkara dan putusan sela 0,” ujar Afif.

Dari 40 perkara, hanya 24 perkara yang dilakukan PSU. Selain itu, satu perkara diminta untuk memperbaiki Keputusan KPU tentang penetapan hasil pilkada. Sedangkan 14 gugatan lainnya tidak dikabulkan MK.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.