Kronologi Penangkapan Aktivis Jogja Paul Oleh Polda Jatim

aktivis jogja paul ditangkap polisi
(doc.LBH Surabaya)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya mengungkap kronologi penangkapan aktivis sosial asal Yogyakarta, Muhammad Fatkhurrozi atau Paul, oleh Polda Jatim.

Direktur LBH Surabaya, Habibus Shalihin mengatakan bahwa Paul ditangkap di rumahnya, Yogyakarta, pada Sabtu (27/9/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.

“Diketahui polisi juga melakukan penyitaan terhadap puluhan buku hingga perangkat elektronik,” kata Habibus, Minggu (28/9/2025).

Setelah ditangkap di rumahnya, Paul langsung dibawa ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk menjalani pemeriksaan. Sekitar tiga jam berselang, ia diboyong ke Polda Jatim, Surabaya.

“Tanda ada pendampingan baik dari pihak keluarga maupun pendampingan hukum. Penangkapan ini jelas tidak sesuai dengan Pasal 17 KUHP,” ucap dia.

Paul kemudian tiba di Markas Polda Jatim sekitar pukul 22.10 WIB di hari yang sama penangkapan. Ia menunggu pendampingan hukum dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

“Tim LBH Surabaya bersama keluarga Paul kemudian tiba di Polda Jatim sekitar pukul 23.05 WIB. Setiba di Polda Jatim, Paul tidak langsung diperiksa,” ujar Habibus.

Namun, LBH Surabaya mendapat informasi awal dari penyidik bahwa Paul ditangkap atas pengembangan kasus penangkapan sejumlah aktivis yang ada di Kediri.

Hal itu sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/A/17/IX/2025/SPKT.SATRESKRIM/Polres Kediri Kota/Polda Jawa Timur, tanggal 1 September 2025.

Ia dijerat Pasal 160 KUHP juncto Pasal 187 KUHP juncto Pasal 170 KUHP juncto Pasal 55 KUHP. Paul baru diperiksa tim penyidik pada Minggu (28/9/2025) pukul 00.30 WIB dipimpin oleh Kanit IV Subdit I Ditreskrimum Polda Jatim.

“Di akhir pemeriksaan, penahanan terhadap Paul langsung dilakukan,” ucap dia.

LBH Surabaya menilai, penangkapan terhadap Paul tak sesuai dengan prosedur yang ditetapkan sebagaimana tertera dalam KUHP dan disempurnakan oleh Putusan Mahkamah Konstitusi No 2/PUU-XII/2014.

“Di mana putusan tersebut menjelaskan penetapan tersangka harus berdasarkan minimal dua alat bukti sebagaimana termuat dalam Pasal 184 KUHAP dan disertai dengan pemeriksaan calon tersangkanya,” ujar dia.

Oleh sebab itu, Tim Hukum LBH Surabaya mendesak agar Polda Jatim membebaskan Paul atas dugaan penangkapan sewenang-wenang.

“Kemudian mendorong Komnas HAM untuk melakukan pengawasan dan investigasi atas kriminalisasi terhadap sejumlah aktivis pro-demokrasi,” kata dia.

Lalu, mendorong Ombudsman RI untuk melakukan pengawasan terhadap dugaan malaadministrasi dan penangkapan sewenang-wenang yang diduga dilakukan oleh Polda Jatim.

Baca Juga:

Aktivis Jogja Paul Ditangkap Polisi Buntut Demo Agustus

KontraS Laporkan Aktivis Hilang saat Demo, Satu Orang Ditemukan di Malang

“Terakhir, kami mendesak Kompolnas melakukan pengawasan terhadap Polda Jatim,” katanya.

LBH Surabaya juga mengunggah pesan yang disampaikan Paul melalui tulisan tangannya usai ditangkap.

“Dear TemanTaman Seperjuangan, penangkapan & penetapan terhadap saya telah direncanakan sejak 1 September 2025. Ironi dan sedih sebab skenario ini disusun dengan cermat oleh rezim agar rakyat tak lagi berani menyuarakan keresahannya,” tulisnya.

“Tetapi ini juga membuktikan kita ada di jalan yang benar, mereka takut melihat anak muda berani menyuarakan kebenaran. Saya harap kita tak surut dalam bersuara, mempertebal solidaritas serta memperkuat keyakinan atas apa yang telah kita pilih. Waktunya gerakan rakyat bersatu dan membangun garis batas terhadap mereka yang kompromi dengan rezim hari ini. Terima kasih,” tulis Paul.

(Anisa Kholifatul Jannah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
KDS Kebut Tangani Banjir Kabupaten Bandung, Normalisasi Sungai hingga Bangun Drainase Baru
KDS Kebut Tangani Banjir Kabupaten Bandung, Sungai Dikeruk hingga Bangun Drainase Baru
Dorong Swasembada Kedelai, KDM Minta Petani Lakukan Ini
Dorong Swasembada Kedelai, KDM Minta Petani Lakukan Ini
favehotel Hyper Square Bandung Hadirkan Meeting Package Harga Terjangkau Untuk Kebutuhan Bisnis
favehotel Hyper Square Bandung Hadirkan Meeting Package Harga Terjangkau Untuk Kebutuhan Bisnis
OJK Jabar Dukung Penguatan Peran BPR dan BPRS bagi Ekonomi Rakyat
OJK Jabar Dukung Penguatan Peran BPR dan BPRS bagi Ekonomi Rakyat
Gus Muhaimin Kukuhkan KDS sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung
Gus Muhaimin Kukuhkan KDS sebagai Ketua PKB Kabupaten Bandung
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

4

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

5

Headline
Kota Bandung Jajaki Kolaborasi Kebudayaan dan Industri Kreatif dengan Prancis
Kota Bandung Jajaki Kolaborasi Kebudayaan dan Industri Kreatif dengan Prancis
timnas-kanada-saatnya-les-rouges-buat-sejarah-di-800-2026-05-02-091044_0
Prediksi Skor Kanada vs Bosnia-Herzegovina Piala Dunia 2026, Tuan Rumah Bidik Kemenangan Bersejarah di Laga Pembuka
Bandung Zoo
Ada Pengelola Baru, Pemkot Siapkan Tahapan Perizinan dan Transisi Operasional Bandung Zoo
Sumber: Ilustrasi AI
Pertamax Resmi Naik! Cek Rincian Harga Terbaru BBM Pertamina di Sini