JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Kepolisian memastikan penanganan profesional dan terukur dalam kasus penemuan seorang warga negara asing (WNA) asal Jepang yang ditemukan meninggal dunia di sebuah hotel kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (18/2).
Kapolsek Metro Gambir Agus Ady Wijaya menjelaskan, korban ditemukan dalam kondisi terlentang di atas tempat tidur kamar hotel sekitar pukul 07.57 WIB.
“Korban berinisial KH (59), berjenis kelamin laki-laki, asal Jepang,” ujar Agus dalam keterangannya, Jumat (20/2/2026).
Kronologi Penemuan
Peristiwa bermula saat saksi R (26), seorang agen travel, turun ke lobi hotel sekitar pukul 07.44 WIB untuk bertemu tour guide. Saat itu, diketahui masih ada tiga anggota rombongan yang belum siap, termasuk korban.
“Sekitar pukul 07.55 WIB, saksi R bersama saksi S (petugas keamanan) dan rekan korban menuju ke kamar korban. Pintu diketuk, tetapi tidak ada jawaban,” jelas Agus.
Karena pintu kamar terkunci dari dalam, saksi meminta bantuan pihak hotel untuk membuka pintu. Dua menit kemudian, kamar berhasil dibuka.
“Sekitar pukul 07.57 WIB, para saksi mengecek pernapasan korban melalui hidung, namun tidak ada respons,” lanjutnya.
Temuan tersebut langsung dilaporkan ke manajemen hotel dan diteruskan ke pihak kepolisian.
Baca Juga:
Geger Mayat Bule di Pantai Anyer, Saksi Ungkap Rencana Korban Bunuh Diri
Penanganan TKP dan Pemeriksaan Awal
Polsek Metro Gambir bersama tim identifikasi Polres Metro Jakarta Pusat segera mendatangi lokasi kejadian.
“Sekitar pukul 09.00 WIB, piket fungsi Polsek Metro Gambir tiba di TKP bersama tim Inafis untuk melakukan olah tempat kejadian perkara,” kata Agus.
Selanjutnya, korban dievakuasi ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo sekitar pukul 10.30 WIB untuk pemeriksaan medis lanjutan.
Dari hasil pengecekan awal tim identifikasi, polisi menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Berdasarkan pengecekan luar, tidak ditemukan indikasi kekerasan,” tegasnya.
Bagian dari Rombongan Kunjungan Industri
Korban diketahui merupakan salah satu dari 24 anggota rombongan wisata yang direncanakan melakukan kunjungan industri ke Suzuki Indomobil, Tambun, Jawa Barat.
Hal ini memperkuat dugaan bahwa korban berada di Jakarta dalam agenda perjalanan resmi rombongan, bukan perjalanan individu.
Koordinasi dengan Kedutaan Jepang
Sebagai bagian dari prosedur standar penanganan WNA, kepolisian juga langsung melakukan koordinasi diplomatik.
“Kami telah berkoordinasi dengan pihak Kedutaan Besar Jepang di Indonesia,” ungkap Agus.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses penanganan jenazah, administrasi, serta komunikasi dengan pihak keluarga korban berjalan sesuai protokol internasional.
Peristiwa ini kini masih dalam proses pendalaman lebih lanjut oleh pihak kepolisian, sembari menunggu hasil pemeriksaan medis untuk memastikan penyebab pasti kematian korban. Polisi menegaskan penanganan dilakukan secara transparan, profesional, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.











