BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Seorang pria bernama Arjuna Tamaraya (21) tewas setelah menjadi korban pengeroyokan di Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara. Dalam aksi brutal tersebut, para pelaku tidak hanya menendang korban, tetapi juga melemparnya dengan buah kelapa dan merampas uang miliknya.
Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Rustam E. Silaban, menjelaskan peristiwa tragis itu bermula ketika korban hendak beristirahat di area masjid. Salah satu pelaku, ZP alias A (57), melarang korban tidur di lokasi tersebut dan kemudian terlibat cekcok yang berujung pada aksi penganiayaan.
“Beberapa saat kemudian, ZP Alias A melihat korban tetap beristirahat di dalam masjid, tanpa izinnya. Merasa tersinggung, ZP Alias A kemudian memanggil empat (pelaku) lainnya,” kata Rustam, mengutip detik, Senin (3/11/2025).
Rustam menuturkan, para pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan memukulinya di dalam area masjid. Setelah itu, korban yang sudah tak berdaya diseret keluar hingga kepalanya terbentur anak tangga.
Aksi kekerasan tak berhenti di situ. Para pelaku juga menginjak tubuh korban, sementara salah satu di antaranya melempar korban menggunakan buah kelapa.
Lebih ironis lagi, pelaku berinisial SS diduga sempat mengambil uang sebesar Rp10 ribu dari saku celana korban setelah kejadian tersebut.
“Korban juga dipijak dan dilempar menggunakan buah kelapa oleh salah satu pelaku hingga mengalami luka parah di bagian kepala,” ujarnya.
Selain mengamankan tiga orang pelaku, petugas kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti rekaman CCTV saat kejadian dan satu buah kelapa yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban.
“Perbuatan para pelaku memenuhi unsur Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, atau Pasal 170 Ayat (3) KUHP tentang kekerasan bersama-sama yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Pelaku SS juga diduga mengambil uang Rp 10.000 dari saku celana korban, sehingga kepadanya dikenakan tambahan Pasal 365 Ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian,” jelasnya.
Polisi Pastikan Pelaku Bukan Marbot Masjid Agung Sibolga
Kasi Humas Polres Sibolga AKP Suyatno memastikan para pelaku penganiayaan terhadap Arjuna Tamaraya (21) di Masjid Agung Sibolga bukan merupakan marbot atau pengurus masjid. Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polres Sibolga, AKP Suyatno, yang menyebut bahwa para pelaku merupakan warga sekitar yang tidak memiliki hubungan dengan pihak masjid maupun korban.
“Para pelaku bukan marbot, mereka warga di sekitar lokasi. Antara korban dan pelaku juga tidak saling mengenal,” ujar Suyatno.
Baca Juga:
Kasus Pengeroyokan Dokter di Indramayu, 5 Terduga Pelaku Diamankan
Dokter di Indramayu Jadi Korban Pengeroyokan, Oknum Kades Diduga Terlibat
Ia menjelaskan, tindakan kekerasan itu diduga dipicu oleh rasa tidak senang para pelaku terhadap korban yang beristirahat di area masjid. Saat ditegur agar tidak tidur di dalam masjid, korban diduga tetap bertahan sehingga membuat para pelaku memanggil rekan-rekannya dan melakukan penganiayaan.
(Vini Virdiyanti/Aak)











