Kronologi Pengeroyokan pada Pria yang Tidur di Masjid Agung Sibolga Sumut

Pengeroyokan di Masjid Agung Sibolga
CCTV Kasus Pengeroyokan di Masjid Agung Sibolga. (TikTok/bang7aps)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Seorang pria bernama Arjuna Tamaraya (21) tewas setelah menjadi korban pengeroyokan di Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara. Dalam aksi brutal tersebut, para pelaku tidak hanya menendang korban, tetapi juga melemparnya dengan buah kelapa dan merampas uang miliknya.

Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Rustam E. Silaban, menjelaskan peristiwa tragis itu bermula ketika korban hendak beristirahat di area masjid. Salah satu pelaku, ZP alias A (57), melarang korban tidur di lokasi tersebut dan kemudian terlibat cekcok yang berujung pada aksi penganiayaan.

Beberapa saat kemudian, ZP Alias A melihat korban tetap beristirahat di dalam masjid, tanpa izinnya. Merasa tersinggung, ZP Alias A kemudian memanggil empat (pelaku) lainnya,” kata Rustam, mengutip detik, Senin (3/11/2025).

Rustam menuturkan, para pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan memukulinya di dalam area masjid. Setelah itu, korban yang sudah tak berdaya diseret keluar hingga kepalanya terbentur anak tangga.

Aksi kekerasan tak berhenti di situ. Para pelaku juga menginjak tubuh korban, sementara salah satu di antaranya melempar korban menggunakan buah kelapa.

Lebih ironis lagi, pelaku berinisial SS diduga sempat mengambil uang sebesar Rp10 ribu dari saku celana korban setelah kejadian tersebut.

“Korban juga dipijak dan dilempar menggunakan buah kelapa oleh salah satu pelaku hingga mengalami luka parah di bagian kepala,” ujarnya.

Selain mengamankan tiga orang pelaku, petugas kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti rekaman CCTV saat kejadian dan satu buah kelapa yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban.

Perbuatan para pelaku memenuhi unsur Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, atau Pasal 170 Ayat (3) KUHP tentang kekerasan bersama-sama yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Pelaku SS juga diduga mengambil uang Rp 10.000 dari saku celana korban, sehingga kepadanya dikenakan tambahan Pasal 365 Ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian,” jelasnya.

Polisi Pastikan Pelaku Bukan Marbot Masjid Agung Sibolga

Kasi Humas Polres Sibolga AKP Suyatno memastikan para pelaku penganiayaan terhadap Arjuna Tamaraya (21) di Masjid Agung Sibolga bukan merupakan marbot atau pengurus masjid. Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polres Sibolga, AKP Suyatno, yang menyebut bahwa para pelaku merupakan warga sekitar yang tidak memiliki hubungan dengan pihak masjid maupun korban.

“Para pelaku bukan marbot, mereka warga di sekitar lokasi. Antara korban dan pelaku juga tidak saling mengenal,” ujar Suyatno.

Baca Juga:

Kasus Pengeroyokan Dokter di Indramayu, 5 Terduga Pelaku Diamankan

Dokter di Indramayu Jadi Korban Pengeroyokan, Oknum Kades Diduga Terlibat

Ia menjelaskan, tindakan kekerasan itu diduga dipicu oleh rasa tidak senang para pelaku terhadap korban yang beristirahat di area masjid. Saat ditegur agar tidak tidur di dalam masjid, korban diduga tetap bertahan sehingga membuat para pelaku memanggil rekan-rekannya dan melakukan penganiayaan.

(Vini Virdiyanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional

2

Kucing Uya Kuya Kembali, Sang Presenter Ungkap Rasa Syukur

3

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

4

Sosialisasi dan Edukasi di Bandung, KSEI Sampaikan Perkembangan Terbaru Pasar Modal

5

Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri