JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kualitas udara Jakarta kembali masuk kategori tidak sehat pada Senin (8/10/2025). Bahkan, menduduki peringkat pertama sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.
Melansir situs pemantau kualitas udara IQAir, pada pukul 07.04 WIB, kualitas udara di Jakarta masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif dengan angka 179.
Kemudian, konsentrasi polutan utama berupa PM2,5 tercatat mencapai 95 mikrogram per meter kubik, atau 19 kali lebih tinggi dari nilai ambang tahunan yang direkomendasikan WHO
Angka konsentrasi itu setara dengan 19 kali nilai panduan kualitas udara tahunan organisasi kesehatan dunia (WHO). PM 2,5 adalah partikel udara yang berukuran lebih kecil dari 2,5 mikron (mikrometer).
Sebagai Informasi, PM2,5 merupakan partikel udara berukuran sangat kecil (kurang dari 2,5 mikron) yang berbahaya karena bisa masuk ke dalam saluran pernapasan hingga ke paru-paru.
Dengan kondisi tersebut, kelompok sensitif disarankan agar sebaiknya tidak beraktivitas di luar ruangan.
Kelompok sensitif juga lebih baik agar menggunakan masker. Tak jauh berbeda, masyarakat umum juga disarankan agar menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.
Baca Juga:
10.00 Warga Tangerang Derita Katarak, 81 Persen Sudah Buta Total!
Puting Beliung Terjang Jalan Terusan Bojongsoang Kabupaten Bandung, Warga Panik, Satu Pohon Tumbang
Data Pemprov DKI Berbeda
Namun, pantauan situs resmi Pemprov DKI Jakarta, udara.jakarta.go.id, menunjukkan hasil yang berbeda. Dari 111 stasiun pemantau kualitas udara (SPKU), mayoritas mencatat kualitas udara berada pada kategori baik hingga sedang.
Hanya terdapat dua titik SPKU yang masuk kategori tidak sehat, yakni:
- SPKU SDN 07 Kramat Pela dengan angka indeks 124.
- SPKU Kebon Jeruk dengan angka indeks 103.
Perbedaan data ini memunculkan pertanyaan publik terkait metodologi pengukuran serta lokasi stasiun pemantauan yang digunakan masing-masing pihak.
Sementara itu, situs resmi milik Pemprov DKI, yaitu udara.jakarta.go.id menunjukkan rata-rata kualitas udara di Jakarta pada Senin masuk ke dalam kategori baik dan sedang. Hanya ada dua titik yang masuk kategori tidak sehat dari 111 titik stasiun pemantau kualitas udara (SPKU).
Kedua titik yang masuk kategori tidak sehat itu, yakni di SPKU di SDN 07 Kramat Pela dengan angka 124 dan Kebon Jeruk dengan angka 103.
(Dist)











