JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Program penempatan manajer dalam Koperasi Desa Merah Putih dinilai belum akan efektif tanpa kejelasan sistem kerja yang terukur. Pengamat koperasi, Agung Sujatmiko, menegaskan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada standar operasional prosedur (SOP) yang rinci serta indikator kinerja yang jelas.
Menurut Agung, pemerintah perlu memastikan setiap manajer yang ditempatkan memiliki panduan tugas yang tegas, termasuk posisi dan kewenangannya dalam struktur koperasi.
“Peran manajer harus jelas, karena mereka tidak hanya menjalankan operasional, tetapi juga membawa mandat program pemerintah,” ujarnya.
Ia yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Bidang Koperasi menilai, posisi manajer seharusnya menjadi penggerak utama penguatan kelembagaan koperasi di desa, bukan sekadar pelaksana administratif.
Lebih jauh, Agung menekankan pentingnya indikator kinerja sebagai alat ukur keberhasilan. Evaluasi tidak boleh hanya berbasis aktivitas rutin, tetapi harus mampu melihat dampak nyata terhadap pertumbuhan koperasi.
“Tugas mereka adalah menjadikan koperasi sebagai agregator dan konsolidator ekonomi desa, bukan hanya pegawai administrasi,” tegasnya.
Baca Juga:
Targetkan Kopdes Merah Putih Selesai Tahun Ini
Selain aspek manajerial, kemampuan inovasi juga menjadi sorotan. Manajer dituntut mampu mengembangkan potensi lokal, seperti mengolah hasil pertanian agar memiliki nilai tambah serta memperkuat sistem distribusi hingga menjangkau pasar yang lebih luas, termasuk ekspor.
Agung menilai, jika SOP dan indikator kinerja telah disusun dengan baik, maka tahap berikutnya adalah konsistensi pemerintah dalam melakukan pendampingan dan evaluasi berkelanjutan.
Sebagai bagian dari program ini, pemerintah telah membuka rekrutmen 30.000 manajer koperasi desa yang akan ditempatkan di seluruh Indonesia. Para manajer tersebut nantinya akan bekerja di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara dengan skema kontrak kerja dua tahun.











