CIMAHI, TEROPONGMEDIA.ID – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDIP, Christin Novalia Simanjuntak bersama jajaran Pansus XII terus bergerak cepat dalam mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemajuan Kebudayaan.
Kali ini, kunjungan kerja dilakukan ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Cimahi, pada Rabu (7/1/2026).
Hadir dalam acara ini, Ketua DPRD Jabar Buky Buky Wibawa Karya Guna, dan Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira.
Christin menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk menyinkronkan kebijakan pelestarian budaya antara tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
“Pertemuan ini menjadi krusial untuk memastikan bahwa regulasi yang tengah disusun mampu mengakomodasi kekhasan budaya lokal di wilayah perkotaan seperti Cimahi, sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi para pelaku seni dan budaya,” ujarnya.
Baca Juga:
Christin Novalia Simanjuntak dan Komisi V Kunjungi SMAN 1 Pondoksalam Purwakarta
Christin Novalia Simanjuntak Laksanakan Reses I di Kampung Pacing Kabupaten Bekasi
Christin menekankan bahwa Jawa Barat membutuhkan regulasi yang komprehensif agar identitas budaya lokal tidak tergerus oleh arus modernisasi yang semakin masif.
Raperda ini tidak hanya fokus pada pelestarian tradisi lama, tetapi juga bagaimana kebudayaan bisa beradaptasi dan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat melalui sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
“Jawa Barat memiliki keragaman budaya yang luar biasa, dari seni pertunjukan hingga naskah kuno. Melalui Raperda Pemajuan Kebudayaan ini, kita ingin memastikan bahwa negara hadir untuk memfasilitasi para pelaku budaya agar mereka memiliki ruang gerak yang lebih luas dan terlindungi secara hukum,” ujar Christin.











