DEPOK, TEROPONGMEDIA.ID – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Christin Novalia Simanjuntak bersama Pansus XII melakukan kunjungan kerja ke Rumah Budaya Depok, di Kota Depok.
Kunjungan ini merupakan langkah strategis dalam penyusunan dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemajuan Kebudayaan di Jawa Barat.
Christin dan Pansus berkomitmen untuk menyerap masukan langsung dari para pegiat budaya dan komunitas lokal guna memastikan regulasi yang disusun mampu melestarikan entitas budaya khas yang ada di setiap sudut wilayah Jabar.
“Kami ingin memastikan bahwa regulasi yang tengah digodok oleh DPRD Provinsi Jawa Barat memiliki landasan kuat berdasarkan kondisi faktual dan aspirasi para pelaku seni serta penjaga adat di daerah,” ujarnya.
Menyerap Spirit Lokal di Rumah Budaya
Dipilihnya Rumah Budaya Depok sebagai lokasi kunjungan bukan tanpa alasan. Tempat ini dinilai sebagai salah satu representasi penting dalam pelestarian identitas lokal di tengah derasnya arus modernisasi kota penyangga.
Christin Novalia Simanjuntak mengungkapkan bahwa pertemuan langsung dengan para pengelola dan budayawan di Depok memberikan perspektif baru mengenai tantangan pelestarian budaya di era digital.
“Kunjungan ke Rumah Budaya Depok ini adalah langkah strategis bagi Pansus XII. Kami ingin melihat langsung bagaimana ekosistem kebudayaan di tingkat akar rumput bertahan dan berkembang. Aspirasi dari sini akan menjadi elemen penting dalam menyempurnakan Raperda Pemajuan Kebudayaan,” ujar Christin.
Fokus pada Perlindungan dan Fasilitasi
Dalam diskusi yang berlangsung hangat, Christin menekankan bahwa Raperda yang sedang dibahas akan berfokus pada empat pilar utama, yakni perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan.
Sebagai anggota Komisi V DPRD Jabar, Christin menegaskan bahwa kebudayaan harus dipandang sebagai modal sosial yang besar, bukan sekadar pelengkap seremonial. Menurutnya, Jawa Barat memiliki keberagaman yang luar biasa, mulai dari budaya Sunda, Cirebonan, hingga Betawi-Depok yang harus diakomodasi dalam satu regulasi yang komprehensif.
“Rumah Budaya seperti ini adalah benteng pertahanan jati diri kita. Melalui Raperda Pemajuan Kebudayaan, kita ingin memastikan negara hadir untuk menjaga benteng tersebut tetap kokoh demi generasi mendatang,” tambah legislator yang dikenal aktif turun ke lapangan ini.
Dengan kunjungan ini, Pansus XII DPRD Jabar berharap draf Raperda yang dihasilkan nantinya benar-benar aplikatif dan mampu menjadi motor penggerak bagi kemajuan kebudayaan di seluruh penjuru Jawa Barat.











