Kuota Angkut Sampah ke TPA Sarimukti Habis, Farhan Instruksikan Camat dan Lurah Siapkan TPS Darurat

-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menetapkan kondisi darurat sampah di Bandung menyusul terhentinya pengangkutan sampah ke TPA Sarimukti selama tiga hari, mulai Jumat (20/3/2026) hingga Minggu (22/3/2026).

Dalam instruksinya kepada seluruh camat dan lurah, Farhan menegaskan pentingnya langkah cepat dan terkoordinasi untuk mencegah penumpukan sampah yang berpotensi mengganggu aktivitas warga.

“Saat ini adalah kondisi darurat. Diperlukan kepemimpinan aktif, respons cepat, dan langkah nyata di lapangan,” tegas Farhan, Jumat 20 Maret 2026.

Ia meminta seluruh pimpinan wilayah untuk segera mengendalikan timbulan sampah sejak dari sumber. Upaya ini meliputi optimalisasi pemilahan dan pengolahan sampah, serta memastikan tempat pembuangan sementara (TPS) tidak meluber hingga ke badan jalan maupun fasilitas umum.

“Kendalikan sampah dari sumbernya, optimalkan pemilahan dan pengolahan, serta cegah TPS meluber ke jalan dan fasilitas umum,” ujarnya

Selain itu, Farhan juga menginstruksikan agar setiap wilayah segera menyiapkan lokasi penampungan sementara atau TPS darurat.

Lahan kosong di masing-masing kecamatan dan kelurahan diminta untuk diidentifikasi dan dimanfaatkan secara terbatas, tertib serta tidak menimbulkan gangguan lingkungan.

TPS darurat ini akan digunakan hingga kuota pembuangan ke Sarimukti kembali dibuka.

Tak hanya itu, seluruh potensi kewilayahan diminta untuk digerakkan secara maksimal. Satgas kebersihan di tingkat kecamatan dan kelurahan harus diaktifkan dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat seperti RW, RT, LPM, Karang Taruna, hingga PKK. Aksi kerja bakti dan gerakan bersih wilayah pun diminta digencarkan secara masif.

“Kita harus bergotong royong, libatkan semua elemen masyarakat dari Satgas kebersihan hingga warga, karena penanganan darurat ini membutuhkan kerja bersama,” jelasnya.

Dalam aspek pengawasan, Farhan menekankan pentingnya penertiban terhadap pembuangan sampah liar. Pengaturan jadwal pembuangan juga harus dilakukan guna menghindari kelebihan kapasitas di TPS.

Sebagai bentuk kontrol, seluruh wilayah diwajibkan melaporkan kondisi harian, mulai dari situasi TPS dan TPS darurat, hingga berbagai kendala yang dihadapi di lapangan.

Langkah-langkah ini diharapkan mampu menjaga kebersihan kota di tengah keterbatasan akses pembuangan, sekaligus menguji kesiapsiagaan aparatur wilayah dalam menghadapi kondisi darurat lingkungan.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

Jembatan Cirahong, Satu-satunya Jembatan Susun di Indonesia

2

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri