JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Bea Cukai bersama Bareskrim Polri menggerebek laboratorium pembuatan metamfetamin (sabu) di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Dalam operasi tersebut, aparat menyita barang bukti sabu dengan total berat sekitar 13 kilogram dari sejumlah lokasi.
Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, R. Syarif Hidayat, mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil rangkaian pengawasan barang kiriman internasional dan pengembangan informasi yang berlangsung selama tiga hari, Jumat–Minggu, 13–15 Februari 2026.
“Operasi dilakukan di beberapa lokasi, yakni apartemen di kawasan Pluit dan Sunter, serta sebuah rumah makan di Jakarta Timur,” ujar Syarif dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Kasus ini bermula dari kecurigaan petugas Bea Cukai saat memeriksa barang kiriman pos asal Iran menggunakan mesin pemindai x-ray di Kantor Pos Pasar Baru, Kamis (12/2). Petugas menemukan kristal biru yang disembunyikan di dinding kemasan peti kulit. Hasil uji laboratorium menyatakan barang tersebut positif narkotika golongan I jenis sabu dengan berat sekitar 11,56 kilogram.
Barang bukti kemudian diserahterimakan kepada Subdit V Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk dilakukan metode controlled delivery.
Dari hasil pengembangan, aparat mengamankan seorang warga negara Iran berinisial KKF sebagai penerima paket di sebuah apartemen kawasan Pluit pada Jumat (13/2). Selanjutnya, pada Sabtu (14/2), petugas menangkap tersangka lain berinisial SB yang diduga berperan sebagai peracik sabu.
Baca Juga:
Polisi Bongkar Pabrik Sabu di Tangerang, Ada Peran Penting dari 2 WNA China
Pada hari yang sama, tim gabungan menggerebek sebuah apartemen di Sunter yang difungsikan sebagai laboratorium pembuatan sabu. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan tambahan sabu seberat 1.683 gram, serta berbagai peralatan produksi, antara lain kompor portabel, timbangan, cairan kimia, alat penggiling serbuk, dan limbah sisa pengolahan. Pada Minggu (15/2), tim gabungan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara forensik.
“Temuan ini menegaskan bahwa jaringan tersebut tidak hanya berperan sebagai penerima barang, tetapi juga memproduksi ulang narkotika di dalam negeri,” kata Syarif.
Ia menegaskan pengungkapan ini memiliki dampak signifikan bagi keselamatan publik. Keberadaan laboratorium narkotika di kawasan hunian padat penduduk dinilai berisiko tinggi, baik dari sisi penyalahgunaan narkoba, potensi kebakaran, maupun paparan bahan kimia berbahaya.
“Penindakan ini merupakan bentuk nyata perlindungan terhadap masyarakat. Setiap kilogram narkotika yang berhasil digagalkan peredarannya berarti mencegah potensi kerusakan ribuan generasi muda serta menjaga ketahanan sosial keluarga Indonesia,” ujarnya.
Seluruh barang bukti dan tersangka kini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Aparat masih melakukan pendalaman untuk menelusuri jaringan internasional yang terlibat dalam kasus tersebut.










