Ladang Ganja di Bromo, Daerah Endemik dan Merusak Ekosistem

[info_penulis_custom]
Ladang ganja di Bromo
(dok. Balai Besar TNBTS)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Media sosial kini dihebohkan oleh penemuan ladang ganja di Kawasan Konservasi Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Ladang ganja tersebut dianggap merusak ekosistem dan daerah tersebut merupakan daerah endemik.

“Itu daerah endemik. Tanaman selain endemik tidak boleh ditanam disitu. Penanaman ganja di tempat itu termasuk pelanggaran. Itu merusak,” kata Polisi Hutan, Untung, dalam keterangannya, dikutip Senin (17/3/2025).

Ia juga mengatakan di daerah tersebut merupakan endemik pinus, cemara serta pohon lainnya. Ketika ada kerusakan, kata Untung, nantinya harus dilakukan pemulihan ekosistem. Pemulihan ekosistem itu akan dilakukan oleh TN BTS.

Berdasarkan tiga orang saksi dari TNBTS ada 59 titik penanaman ganja dengan luas total tidak lebih dari 1 hektare dan setiap penanaman ganja tersebut memiliki luas yang berbeda-beda.

“Ada yang 2 meter persegi, ada yang 4 meter persegi, ada juga yang 16 meter persegi,” jelas polisi hutan dan Kepala Resor Senduro, Yunus Tri Cahyono, saat menjawab pertanyaan hakim dalam persidangan kasus ganja di Pengadilan Negeri Lumajang secara daring.

Lokasi penanaman ganja itu berada di zona rimba di kawasan konservasi yang masuk dalam wilayah kerja Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah 3 Senduro Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah 2 Kabupaten Lumajang. Kawasan konservasi yang berada di bawah SPTN Wilayah 3 Senduro seluas 6.367 hektare.

Yunus mengakui bahwa memang ada lingkungan dan ekosistem yang dirusak akibat penanaman ganja itu. “Penanaman ganja itu merusak ekosistem,” ujar Yunus menambahkan.

Para saksi mengaku tidak bisa melarang warga untuk memasuki kawasan hutan konservasi. “Mereka mencari rumput dan jamur di hutan,” kata Untung.

BACA JUGA:

Polisi Temukan Tanaman Ganja Tinggi 1 Meter di Rumah Warga Cilengkrang Bandung

Kebun Ganja di Thailand Kebakaran, Warga Sekitar Tertawa Girang

Saksi juga mengatakan pernah melakukan sosialisasi terkait larangan untuk memasuki kawasan hutan konservasi. Bahkan ada papan yang dipasang yang berisi larangan untuk masuk ke dalam kawasan. Sayangnya, papan larangan itu tidak disertai penjelasan tentang ancaman hukuman.

“Jadinya warga nggak takut,” ujar majelis hakim.

Jika nanti masih ditemukan tanaman ganja di TNBTS, Majelis hakim sempat mengultimatum, karena bisa dianggap sebagai kesengajaan dan pembiaran.

(Virdiya/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 

3

Strategi Bisnis: Fokus

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

UMKM Kuliner di Era Digital: Warung Sate Solo Pak Komar
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.