Lama Tak Ada Tanggapan, Dugaan Pelecehan Mahasiswi UBL Kini Dilaporkan ke Polisi

-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Kasus dugaan pelecehan yang dialami seorang mahasiswi Universitas Budi Luhur (UBL) kembali mencuat. Setelah lama tak mendapat tanggapan yang jelas, korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya, Rabu (15/4/2026).

Pada unggahan Instagram resminya, Kamis (5/3/2026). Korban ternyata sudah pernah mengungkapkan bahwa dirinya telah di lecehkan oleh dosen UBL. Namun kasus ini tidak mencuat di publik, apalagi pihak kampus. Pada saat kasus UI mulai naik, satu demi satu kasus mulai terangkat. Salah satunya kasus mahasiswi UBL ini.

Mahasiswi berinisial A mengaku telah dilecehkan secara verbal dan non-verbal oleh dosen berinisial Y(48). Korban juga menyatakan bahwa bukan hanya dirinya yang dilecehkan, tapi terdapat dua korban lain dengan pola kejadian yang serupa.

Korban juga sudah melaporkan kepada pihak kampus, pelaku juga terbukti melakukan pelecehan verbal dan non-verbal. Namun pelaku hanya dinonaktifkan sementara dari jabatan akademis dan tetap menerima gaji.

Baca Juga:

UI Janji Transparan Tangani Kasus 16 Mahasiswa FH Terkait Pelecehan

Lirik Lagu HMT ITB Dinilai Lecehkan Perempuan, Lagu Lama ‘Erika’ Dianggap Humor Kampus

Hal lain yang mengusik korban adalah penyataan “Kan manusia juga bertobat ya,pak” pada postingan Instagram korban, Kamis (5/3/2026). Pada surat keputusan yang disampaikan kepada korban.

Pihak kampus memberikan penjelasan bahwa akan dilakukan evaluasi selama enam bulan untuk melihat apakah pelaku benar benar berubah. Jika dianggap “bertobat”, pelaku dapat kembali. Namun jika di kemudian hari muncul korban baru, barulah akan diproses kembali. Sangatlah miris.

Laporan resmi korban kini telah masuk ke Polda Metro Jaya dan sedang dalam proses penanganan lebih lanjut. Pihak kepolisian memastikan laporan ini akan ditangani sesuai mekanisme hukum yang berlaku, secara profesional, objektif, dan transparan. Proses penanganannya juga akan mengacu pada alat bukti yang ada serta ketentuan hukum yang berlaku.

Setelah melaporkan, penbincangan di media sosial juga semakin ramai. Banyak warganet yang mendukung Langkah korban karena akhirnya berani membawa kasus ini ke jalur hukum. Mereka menilai, meskipun sudah lama terjadi, Upaya mencari keadilan tetap penting.

“Kerennnn 👏 Sudah berani bersuara 👏 Selama ini korban kebanyakan diam karena malu dan takut 😢 Kalian tidak melakukan kesalahan apapun! Speak up ❤️” tulis @t***p,Rabu (15/4/2026) “Teruntuk para korban, keren sekali sudah berani speak up. Semoga pelakunya mendapatkan ganjaran yang setimpal dan jera! “Please focus pada individunya bukan pada lembaga pendidikannya🙏🏼” tulis @wa gaess, yang pernah merasakan ini bukan aib ya, harus brani speak up agar ditindaklanjutin dan tidak ada korban lag, pelaku juga pastinya mikir2 lagi mau bertindak, semangat girlss❤️🙌” tulis @_a

Kasus ini kembali jadi sorotan karena dianggap mencerminkan bagaimana penanganan dugaan pelecehan di lingkungan kampus masih sering tidak maksimal. Yang awalnya tidak direspon, tidak jelas, akhirnya justru melebar kemana mana. Dan ketika sudah masuk ranah hukum, baru semua pihak mulai bergerak.

Yang terlihat sekarang mungkin hanya ujungnya saja. Sementara proses yang dialami korban sebelumnya sangat Panjang dan tentunya tidak mudah.

Lama Tak Ada Tanggapan, Dugaan Pelecehan Mahasiswi UBL Kini Dilaporkan ke Polisi
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Kasus dugaan pelecehan yang dialami seorang mahasiswi Universitas Budi Luhur (UBL) Kembali mencuat. Setelah lama tak mendapat tanggapan yang jelas, korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya, Rabu (15/4/2026).

Pada unggahan Instagram resminya, Kamis (5/3/2026). Korban ternyata sudah pernah mengungkapkan bahwa dirinya telah di lecehkan oleh dosen UBL. Namun kasus ini tidak mencuat di publik, apalagi pihak kampus. Pada saat kasus UI mulai naik, satu demi satu kasus mulai terangkat. Salah satunya kasus mahasiswi UBL ini.

Mahasiswi berinisial A mengaku telah dilecehkan secara verbal dan non-verbal oleh dosen berinisial Y(48). Korban juga menyatakan bahwa bukan hanya dirinya yang dilecehkan, tapi terdapat dua korban lain dengan pola kejadian yang serupa.
Korban juga sudah melaporkan kepada pihak kampus, pelaku juga terbukti melakukan pelecehan verbal dan non-verbal. Namun pelaku hanya di nonaktifkan sementara dari jabatan akademis dan tetap menerima gaji. Hal lain yang mengusik korban adalah penyataan “Kan manusia juga bertobat ya,pak” pada postingan Instagram korban, Kamis (5/3/2026). P]ada surat keputusan yang disampaikan kepada korban.

Pihak kampus memberikan penjelasan bahwa akan dilakukan evaluasi selama enam bulan untuk melihat apakah pelaku benar benar berubah. Jika dianggap “bertobat”, pelaku dapat kembali. Namun jika di kemudian hari muncul korban baru, barulah akan diproses kembali. Sangatlah miris.

Laporan resmi korban kini telah masuk ke Polda Metro Jaya dan sedang dalam proses penanganan lebih lanjut. Pihak kepolisian memastikan laporan ini akan ditangani sesuai mekanisme hukum yang berlaku, secara profesional, objektif, dan transparan. Proses penanganannya juga akan mengacu pada alat bukti yang ada serta ketentuan hukum yang berlaku.

Setelah melaporkan, penbincangan di media sosial juga semakin ramai. Banyak warganet yang mendukung Langkah korban karena akhirnya berani membawa kasus ini ke jalur hukum. Mereka menilai, meskipun sudah lama terjadi, Upaya mencari keadilan tetap penting.

“Kerennnn 👏 Sudah berani bersuara 👏 Selama ini korban kebanyakan diam karena malu dan takut 😢 Kalian tidak melakukan kesalahan apapun! Speak up ❤️” tulis @t***p,Rabu (15/4/2026) “Teruntuk para korban, keren sekali sudah berani speak up. Semoga pelakunya mendapatkan ganjaran yang setimpal dan jera! “Please focus pada individunya bukan pada lembaga pendidikannya🙏🏼” tulis @wa gaess, yang pernah merasakan ini bukan aib ya, harus brani speak up agar ditindaklanjutin dan tidak ada korban lag, pelaku juga pastinya mikir2 lagi mau bertindak, semangat girlss❤️🙌” tulis @_a

Kasus ini kembali jadi sorotan karena dianggap mencerminkan bagaimana penanganan dugaan pelecehan di lingkungan kampus masih sering tidak maksimal. Yang awalnya tidak direspon, tidak jelas, akhirnya justru melebar kemana mana. Dan ketika sudah masuk ranah hukum, baru semua pihak mulai bergerak.

Yang terlihat sekarang mungkin hanya ujungnya saja. Sementara proses yang dialami korban sebelumnya sangat Panjang dan tentunya tidak mudah.

(Magang Unpas / Putri Diva Cahya Satriani)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

Kucing Uya Kuya Kembali, Sang Presenter Ungkap Rasa Syukur

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

5

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri