Lesti Kejora Menangis di MK, Bongkar di Balik Tuduhan Pelanggaran Hak Cipta

Lesti Kejora
Lesti Kejora (instagram/@lestikejora)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Penyanyi dangdut Lesti Kejora hadir di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, sebagai saksi dalam sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Dalam sidang tersebut, Lesti menjadi saksi dari pihak pemohon, Vibrasi Suara Indonesia (VISI), dan memberikan keterangan atas persoalan hukum yang tengah menjeratnya.

Lesti mengungkapkan bahwa dirinya dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pencipta lagu Yoni Dores atas dugaan pelanggaran hak cipta. Ia tampak nyaris menangis saat menyampaikan kesaksian di hadapan majelis hakim MK.

“Saya pernah membawakan lagu ‘Bagai Ranting yang Kering’ yang diciptakan oleh Yoni Dores dalam satu acara pernikahan di Subang. Lagu tersebut saya bawakan atas permintaan penyelenggara,” ujar Lesti.

Tak Tahu Video Diunggah ke YouTube

Menurut pengakuannya, Lesti tak mengetahui alasan ia dilaporkan secara hukum. Video penampilannya yang menyanyikan lagu tersebut kemudian diunggah ke YouTube oleh pihak lain tanpa sepengetahuan dirinya atau manajemennya.

“Video tersebut diunggah oleh pihak lain ke media sosial atau YouTube, dan terdapat beberapa unggahan yang memakai foto saya sebagai thumbnail. Saya dan pihak manajemen tidak mengetahui hal tersebut,” jelas Lesti.

Istri Rizky Billar ini menyayangkan kejadian yang menimpanya, apalagi ia hanya menjalankan tugas sebagai pengisi acara sesuai permintaan.

“Hal ini menunjukkan lemahnya perlindungan kepada saya sebagai penyanyi,” tegasnya.

Baca Juga:

Lesti Kejora Terancam 4 Tahun Penjara, Pencipta Lagu Ungkap Hal Ini

Yoni Dores Sebut Tak Pernah Larang Lesti Kejora Bawakan Lagunya

Lesti Harap Ada Kepastian Hukum untuk Para Penyanyi

Lesti juga menyampaikan harapannya agar ada kepastian hukum yang jelas bagi para penyanyi profesional. Ia merasa perannya sebagai pelaku pertunjukan sering kali berada dalam wilayah abu-abu dalam hukum hak cipta.

“Saya ingin ada kejelasan. Di media saya dengar akan dipanggil sebagai saksi atas pelanggaran hak cipta, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” kata Lesti.

“Alhamdulillah, yang pasti bersyukur karena sidangnya berjalan dengan lancar. Saya juga senang diberi kesempatan untuk menjadi saksi di Mahkamah Konstitusi,” tambahnya dengan penuh kelegaan.

Walau sudah bisa bersuara di depan hakim, Lesti Kejora tetap mengaku tak nyaman dengan statusnya sebagai terlapor. Ia tidak menyebutkan secara rinci dampak yang dirasakannya, namun menyebut ada beban psikologis.

“Banyak (dampaknya), karena itu kan hal yang tidak baik ya. Siapa yang nyaman kalau terus-menerus menjadi terlapor,” ungkapnya.

Sidang pun diwarnai momen menarik ketika Hakim Suhartoyo memintanya menyanyikan satu bait lagu ciptaan sendiri.

“Kalau lagu yang lain jangan dinyanyikan karena sedang disengketakan. Coba satu bait saja,” ujar Hakim Suhartoyo.

(Hafidah Rismayanti/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional

2

Kucing Uya Kuya Kembali, Sang Presenter Ungkap Rasa Syukur

3

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

4

Viral Penembakan Kucing! Ini Hukum Bunuh Kucing Dalam Islam

5

Begini Cara Reschedule Tiket Kereta Api yang Benar Melalui Acces by KAI!
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri