BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Anggota DPRD Jawa Barat Agung Yansusan kembali menyampaikan pesan moral dan religius kepada masyarakat melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya, @agung.yansusan.
Dalam video tersebut, Agung mengingatkan pentingnya kesadaran diri bahwa setiap manusia tak luput dari kesalahan dan kemaksiatan, sehingga harus senantiasa memperbanyak istighfar serta tidak berputus asa dari ampunan Allah.
“Ini yang harus kita sosialisasikan kepada para ahli maksiat. Siapa ahli maksiat? Tunggu dulu, kita juga ahli maksiat ya,” ujar Agung Yansusan dalam akun Instagram pribadinya.
Agung menjelaskan, sering kali sebagian orang merasa tidak termasuk dalam golongan ahli maksiat karena menganggap dirinya tidak melakukan dosa besar seperti korupsi atau pembunuhan.
Padahal, menurutnya, setiap kesalahan kecil dalam kehidupan sehari-hari juga termasuk bentuk kemaksiatan yang perlu disadari dan diistighfarkan.
“Kalau masih ada yang bertanya ‘saya dosa di mana?’, berarti pemahaman agamanya masih minim. Dalam hidup ini salah demi salah, isinya maksiat semua. Maka perbanyaklah istighfar dan jangan putus asa,” jelasnya.
Politisi yang dikenal aktif menyampaikan pesan moral di media sosial itu menegaskan, Allah Maha Pengampun, dan setiap manusia memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri selama tidak berhenti memohon ampun.
“Aku, Pak Agung, benar-benar maksiat. Tapi istighfar, minta maaf sama Allah. Allah itu pencipta makhluk, bukan makhluk. Kalau Allah memaafkan, maka bangkitlah, jangan diulangi kembali,” tutur Agung.
Baca Juga:
Agung Yansusan Dorong UMKM dan Wirausaha Gen Z untuk Tekan Pengangguran di Kabupaten Bandung
Agung Yansusan Desak Evaluasi Total MBG, Pengawasan Jangan Bebani Guru
Pesan yang disampaikan Agung Yansusan ini mendapat perhatian warganet karena sarat nilai introspeksi diri dan pengingat pentingnya menjaga hubungan spiritual dengan Sang Pencipta.
Melalui unggahan tersebut, Agung berharap masyarakat semakin bijak dalam memahami agama dan lebih rendah hati dalam menjalani kehidupan.
(Vini Virdiyanti/Aak)











