Lonjakan 191 Kasus Kekerasan, Pemkab Tangerang Setuju Pembatasan Medsos untuk Anak

Pemkab Tangerang membatasi medsos
Ilustrasi. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.IDPemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah pusat untuk membatasi penggunaan media sosial (medsos) bagi anak-anak.

Kebijakan tersebut mencuat menyusul adanya 191 laporan kekerasan terhadap anak dan perempuan, yang sebagian di antaranya diduga dipicu oleh paparan konten negatif di dunia maya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang, Asep Suherman, menegaskan bahwa pembatasan akses media sosial menjadi langkah penting untuk melindungi anak dari berbagai risiko kekerasan maupun pelecehan.

“Harus membatasi medsos untuk anak-anak, dan ini lagi disosialisasikan kebijakannya,” ujar Asep Suherman kepada wartawan, Minggu (16/11/2025).

Dari 191 laporan yang masuk, sebagian besar merupakan kasus pelecehan dan kekerasan seksual terhadap anak usia sekolah.

Asep menjelaskan kemudahan akses internet membuat anak-anak semakin rentan terpapar perilaku negatif yang beredar di media sosial.

“Kita bebas di internet bisa apa saja. Sudah pasti (dipengaruhi media sosial),” katanya.

Asep menilai tingkat literasi digital anak-anak masih rendah, sehingga mereka belum mampu menghadapi derasnya arus algoritma dan konten yang beredar bebas di dunia maya.

Ia juga mengakui kapasitas pemerintah daerah dalam memantau aktivitas daring masyarakat masih sangat terbatas.

“Kita belum bisa melakukan pemantauan di media sosial. Teknologinya harus canggih, pegawai kita juga terbatas,” ujarnya.

Untuk itu, DP3A fokus pada upaya pencegahan melalui sosialisasi kepada berbagai stakeholder, termasuk sekolah, orang tua, dan lembaga pendamping.

DP3A Tangerang telah menyiapkan fasilitas penanganan korban, mulai dari layanan pengaduan, pendamping psikolog, penanganan medis, hingga pendampingan proses hukum.

“Kami menyiapkan psikolog, membawa korban ke rumah sakit bila perlu, dan merujuk visum jika diminta kepolisian,” jelasnya.

Baca Juga:

Pembatasan Gim Online dan Medsos untuk Pelajar Bakal Dikawal 4 Kementerian

DPR RI Desak Pemerintah Buat SKB Pembatasan Akses Internet Bagi Anak-anak

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan pemerintah pusat tengah membahas kebijakan pembatasan gim online dan media sosial bagi pelajar. Pembahasan ini melibatkan empat kementerian, yakni Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian PPPA, Kementerian Agama, serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Mu’ti menegaskan, kebijakan tersebut bukan bertujuan melarang anak bermain sepenuhnya, melainkan mengatur dan mengawasi agar penggunaan gim tidak memicu tindak kekerasan maupun kecanduan.

(Vini Virdiyanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Raih WTP ke-10, KDS Minta Kinerja dan Pelayanan Terus Ditingkatkan
Raih WTP ke-10, KDS Minta Kinerja dan Pelayanan Terus Ditingkatkan
DJP
DJP Dukung UMKM Naik Kelas via PP Nomor 20 Tahun 2026
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Berita Lainnya

1

Jembatan Cirahong, Satu-satunya Jembatan Susun di Indonesia

2

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden
Headline
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik