LPSK Beri Perlindungan ASN Terdampak Korupsi Tukin Ditjen Minerba

[info_penulis_custom]
foto (net)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

 

JAKARTA, TM.ID: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelidiki kasus korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian ESDM.

Sebelumnya, tim penyidik KPK menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) dan Kementerian ESDM Pada Selasa (29/3/2022).

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Suroyomeni, menilai kasus korupsi dari pembayaran tukin  pegawai Kementerian ESDM ini menambah drama tentang kesejahteraan ASN.

BACA JUGA:  Menteri ESDM Benarkan KPK Lakukan Penyidikan Korupsi Tukin

“Dugaan korupsi di (kementerian) ESDM ini menambah miris potret kesejahteraan ASN. Apalagi, dugaan awal keuangan negara yang dikorupsi berasal dari tukin pegawai. Potongan tukin pegawai yang berkisar puluhan miliar itu diduga mengalir untuk kepentingan beberapa oknum di kementerian tersebut,” ujar dia.

Hasto pun mengimbau kepada Kementerian ESDM yang mengetahui atau pun yang memiliki informasi terkait kasus ini untuk tak tanggung membantu penyidik.

Dia mengatakan, pihaknya siap untuk memberi perlindungan bagi saksi termasuk saksi pelaku (justice collaborator/JC).

“Permohonan perlindungan ke LPSK bisa diajukan sendiri oleh yang bersangkutan (saksi), atau direkomendasikan oleh pihak lain, semisal penyidik dalam hal ini KPK yang tengah menyidik dugaan korupsi di ESDM,” kata Hasto.

“Bagi pelaku atau tersangka juga dimungkinkan mendapatkan perlindungan jika yang bersangkutan bersedia menjadi JC dengan membantu penyidik memberikan informasi untuk mengungkap modus dan menjerat pelaku utama dalam kasus korupsi tukin ini,” ucap Hasto

Menurutnya, setiap lingkungan kementerian/ lembaga dan pemerintah telah memiliki mekanisme whistle blowing system (WBS) yang terhubung ke KPK maupun ke LPSK.

Namun, dia menyebut kadang kala mekanisme tersebut terhambat dikarenakan adanya keraguan dari pelapor terkait perlindungan mereka.

“Jika memang mekanisme WBS belum maksimal, kami (LPSK) membuka pintu bagi saksi untuk mengajukan perlindungan langsung ke LPSK, banyak media yang bisa digunakan, mulai datang langsung ke LPSK, via aplikasi permohonan perlindungan (android) maupun pesan singkat melalui WhatsApp di 085770010048,” tuturnya.

BACA JUGA: Menteri ESDM Benarkan KPK Lakukan Penyidikan Korupsi Tukin

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan

4

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.