BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menilai penyerapan anggaran dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) membaik. Hal ini disampaikan Luhut usai mengadakan pertemuan dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana.
Dengan serapan anggaran yang membaik ini, Luhut menilai Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tidak perlu mengambil anggaran dari program MBG.
“Tadi kami pastikan juga bahwa penyerapan anggarannya sekarang kelihatan sangat membaik, sehingga Menteri Keuangan tidak perlu nanti mengambil-mengambil anggaran yang tidak terserap. Dan itu kami ingatkan tadi sama Pak Dadan, karena itu cost of fund juga. Jadi jangan sampai dana yang dialokasikan tidak bisa serap,” kata Luhut saat konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2025).
Menurutnya, serapan dana yang baik ini dapat menggerakan perputaran ekonomi di masyarakat kelas bawah. Hal ini tentunya sejalan dengan pernyataan Purbaya yang menyebut perputaran uang di masyarakat dapat menggerakkan ekonomi. Program MBG sendiri berhasil menyerap 380 ribu tenaga kerja.
“Tadi kami lihat dana semua akan terserap dengan baik, dan itu akan terjadi penyebaran, dan itu saya kira akan menggerakkan ekonomi di bawah. Karena pada dasarnya, seperti yang di Menteri Keuangan sampaikan, kalau uang itu berputar di bawah, itu kan menggerakkan ekonomi,” imbuh Luhut.
Baca Juga:
Menkeu Bakal Alihkan Anggaran MBG ke Bansos Beras 10 Kg
Cucu Mahfud MD Keracunan MBG di Yogyakarta, Kepastian Hukum Dipertanyakan!
Sementara Itu Aliansi Ekonom Indonesia (AEI) Melalui perwakilannya menilai Program MBG Sebaiknya dihentikan sementara karena dinilai serat misalokasi anggaran.
Senada dengan hal tersebut, mengutip Antara, Ekonom AEI Milda Irhamni menekankan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan MBG saat ini. Karena menurutnya, evaluasi program sebaiknya dilakukan oleh Lembaga independent untuk menghindari konflik kepentingan.
Seperti diketahui, sebelumnya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) akan dievaluasi Oktober 2025, bahkan bisa dicabut bila serapannya lemah.
Purbaya menuturkan, dirinya akan mengirim tim dari Kementerian Keuangan (Keuangan) untuk membantu percepatan penyerapan anggaran MBG. Meski demikian, dia menyebut anggaran untuk MBG juga berpotensi ditarik jika serapannya tidak maksimal hingga Oktober mendatang. (usamah kustiawan)











