Mahasiswa Minta Menteri PUPR Turunkan Kepala BPPW Malut, Dorong KPK Bertindak!

Kepala BPPW Malut
(Foto: Masri)

Bagikan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Bagikan

TERNATE, TEROPONGMEDIA.ID – Sejumlah mahasiswa yang terhimpun dalam Lembaga Pemerhati Jasa Konstruksi (LPJK) Ternate meminta Menteri PUPR untuk mencopot Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Maluku Utara (BPPW Malut). Tuntutan mahasiswa tersebut merupakan buntut tidak selesainya pengerjaan proyek sarana air bersih.

Tuntutan ini disampaikan saat aksi di depan Kantor BPPW Malut di Kelurahan Kasturian Ternate Utara, Rabu (29/5/2024).

Dalam tuntutannya, mahasiswa menyatakan Kepala Balai dianggap gagal mengawal proyek sarana air bersih tahun 2019 dan 2023 di Desa Limbo dan Desa Lohobuba Kecamatan Taliabu Barat Kabupaten Taliabu.

BACA JUGA: Diduga Tipu Belasan PTT Seorang ASN Pemkot Ternate Bisa Raup Ratusan Juta

Selain itu, mahasiswa juga meminta KPK atau instansi terkait yang memiliki kewenangan untuk untuk segera periksa pengguna jasa dan penyedia jasa pada pekerjaan sarana air bersih tersebut karena diduga telah menimbulkan kerugian negara.

“KPK atau instansi terkait yang memiliki kewenangan agar segera periksa pengguna jasa dan penyedia jasa pada pekerjaan ini”, ujar Korlap aksi Mulki Sjahdi di sela aksi, Rabu (29/4/2024).

Sementara itu, dari sumber data LPSE Kementerian PUPR tahun 2019, terdapat rangkaian kegiatan yang ditangani BPPW Provinsi Maluku Utara.

Salah satunya adalah proyek Sistem Penyediaan Air Minum Ibu Kota Kecamatan (SPAM-IKK) di Pulau Limbo, dengan nilai proyek Rp24 miliar.

Meski telah melewati batas waktu penkerjaan, namun dampak dari pekerjaan tersebut belum dirasakan oleh masyarakat alias gagal konstruksi.

Proyek tersebut terkesan terbengkalai dan sengaja dibiarkan begitu saja oleh BPPW Maluku Utara.

Kemudian pada 12 Juni 2023, telah dilanjutkan kembali pekerjaan pembangunan jaringan pipa bawah laut dengan nama kegiatan optimalisasi SPAM Pulau Limbo Kabupaten Pulau Taliabu dengan nilai lagi Rp28,2 miliar.

Pekerjaan tersebut memiliki kurun waktu 9 bulan, yakni dari Juni 2023 hingga Maret 2024. Namun belum selesai dikerjakan oleh penyedia jasa, bahkan setelah diberikan perpanjangan waktu selama 45 hari.

 

(Masri/Budis)

Berita Terkait
Berita Terkini
Pelajar pesta miras
10 Pelajar Diamankan Polres Ternate Saat Pesta Miras, Barang Bukti Disita
Jemaah Haji Maluku Utara
Gubernur Sherly Beri Uang Saku Rp 1 Juta Untuk 1.076 Jemaah Haji Maluku Utara
Kepala Desa Toin.
Kades Toin Diduga Ancam Warga dengan Parang, KNPI Halsel Desak Polisi Tetapkan Tersangka
Tambang Ilegal Malut
Aktivitas Tambang Ilegal di Maluku Utara Kembali Tercium Polisi, 7 Orang Ditangkap!
KPU Maluku
Komisi II DPR Minta Usut Tuntas Kasus Bendahara Bakar Kantor KPU Buru di Maluku
Pertambangan ilegal Halmahera Utara
Tindak Aktivitas Tambangan Ilegal, Polda Malut Turunkan Tim Gabungan
Gempa M 5,2 Guncang Ternate Maluku Utara
Gempa M 5,2 Guncang Ternate Maluku Utara
Starlink wilayah blankspot
Pemprov Malut Uji Coba Starlink: Akses Internet di Wilayah Blank Spot
Plaza Gamalama dialihfungsikan
Gedung Plaza Gamalama Resmi Dialihfungsikan Jadi RSUD Ternate
Penataan ulang OPD
DPRD Malut Minta Sherly Laos Lakukan Penataan Ulang OPD

1

Industri Ekspor Tertekan Tarif AS: Penguatan Ekonomi Domestik Bukan Lagi Pilihan Tapi Keharusan

2

ESDM Sebut Banjir Pasokan di Pasar Internasional jadi Salah Satu Penyebab Harga Nikel Turun

3

Ibis Bandung Pasteur Perkenalkan Signature Menu: Warisan Rasa dalam Hidangan Premium

4

Komdigi Terbitkan Aturan Pembatasan Diskon-Gratis Ongkir, Cek Isi Aturannya

5

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Headline
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Lesti Kejora Hak Cipta
Lesti Kejora Dipolisikan! Terancam Hukuman 4 Tahun Bui!
dirut sritex ditangkap
Dirut Sritex Iwan Lukminto Ditangkap di Solo
TeropongMedia_Logo Teropong Malut-12

Teropong Media Maluku Utara
Jl. Melati, RT. 015/ RW. 004, Kelurahan Tanah Tinggi, Kec. Ternate Selatan. Kota Ternate Maluku Utara 97715

Teropongmedia - Maluku Utara ©2024. All Right Reserved

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.