Mantan Kades Brebes Korupsi Rp387 Juta Dana Desa untuk Mobil dan Karaoke!

Korupsi Dana Desa
Ilustrasi-korupsi dana Desa (dok.pexels)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Jumarso (41), mantan Kepala Desa Kedungbokor, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, resmi sebagai tersangka korupsi dana desa sebesar Rp387 juta.

Pengakuan mengejutkan terungkap dalam konferensi pers Polres Brebes, Kamis (9/1/2025), di mana Jumarso mengaku menggunakan dana tersebut untuk cicilan mobil dan hiburan karaoke.

“Kami tidak akan mentolerir perbuatan seperti ini. Semoga kasus ini menjadi pelajaran penting agar pengelolaan keuangan desa lebih transparan dan akuntabel,” tegas Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Brebes, AKP Resandro Handriajati.

BACA JUGA : Bukan Cuma Jalan Desa, Ini Sejumlah Fasilitas yang Dibangun Sang Penjual Bakso di Sidomulyo

Kasus ini bermula dari laporan warga yang mencurigai pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2022. Setelah melakukan penyelidikan dan audit, terungkap sejumlah penyelewengan:

  • Penyalahgunaan Dana: Jumarso menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadi, termasuk cicilan mobil dan karaoke.
  • Pajak : Pajak Dana Desa senilai Rp49,8 juta tidak ia setorkan ke kas negara.
  • Realisasi Anggaran Tidak Sesuai: Realisasi kegiatan Dana Desa sebesar Rp108,4 juta tidak sesuai Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
  • Proyek Mangkrak: Proyek pembangunan jalan usaha tani senilai Rp166 juta tidak selesai.
  • Anggaran Tidak Terealisasi: Anggaran pemeliharaan sarana perkantoran sebesar Rp20,6 juta tidak terealisasi.

Total kerugian negara akibat tindakan Jumarso mencapai Rp407 juta. Setelah pengembalian dana Rp20 juta oleh Aliansi Masyarakat Desa Kedungbokor, kerugian negara menjadi Rp387 juta.

Kasus korupsi ini menjadi peringatan keras bagi pengelola dana desa untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Pengawasan kolektif dan penerapan prinsip-prinsip transparansi serta akuntabilitas sangat butuh untuk mencegah terulangnya kasus serupa.

 

(Hafidah Rismayanti/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

Jembatan Cirahong, Satu-satunya Jembatan Susun di Indonesia

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri