Menaker Dorong WFA Nataru, Apindo Ingatkan Tak Semua Pekerjaan Bisa

WFA nataru
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo )Shinta Kamdani. (Instagram /sintawidjajakamdani)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli mengimbau perusahaan untuk memberi ruang bagi pekerja menerapkan work from anywhere (WFA) atau flexible working arrangement (FWA) selama periode 29–31 Desember 2025. Kebijakan ini ditujukan untuk memberikan fleksibilitas kerja tanpa mengurangi produktivitas, terutama menjelang akhir tahun.

WFA merupakan skema kerja yang memungkinkan pekerja mengatur lokasi dan waktu kerja secara lebih luwes, selama kewajiban dan target pekerjaan tetap terpenuhi. Pemerintah menilai pengaturan ini dapat menjadi solusi sementara di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat pada periode libur akhir tahun.

Menanggapi imbauan tersebut, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani menyatakan dukungan terhadap kebijakan WFA, dengan catatan penerapannya tidak mengganggu aktivitas dunia usaha dan kelancaran roda ekonomi.

Shinta menegaskan, bahwa pada prinsipnya kalangan pengusaha mendukung kebijakan pemerintah, khususnya yang ditujukan bagi aparatur sipil negara dan sektor-sektor yang memungkinkan menerapkan kerja fleksibel.

“Kami tentu mendukung kebijakan pemerintah terkait WFA bagi ASN dan lainnya. Namun, jangan sampai mengganggu jalannya ekonomi dan aktivitas dunia usaha,” ujar Shinta, Jumat (19/12/2025).

Meski demikian, ia menekankan bahwa tidak semua jenis pekerjaan dapat dijalankan dengan sistem bekerja dari mana saja. Beberapa sektor membutuhkan kehadiran fisik pekerja di lokasi kerja, seperti industri manufaktur, pekerja pabrik, serta sektor pelayanan yang berhubungan langsung dengan konsumen.

“Dari sisi pengusaha, memang ada jenis pekerjaan yang tidak mungkin menerapkan WFA,” katanya.

Menurut Shinta, periode akhir tahun justru menjadi masa dengan aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat yang relatif tinggi. Kondisi ini membuat sejumlah sektor harus tetap beroperasi secara normal demi menjaga layanan dan pasokan.

“Kami melihat akhir tahun adalah periode yang sibuk. Ada pekerjaan-pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan atau dilakukan secara jarak jauh,” ujarnya.

Baca Juga:

WFA untuk ASN Jelang Nataru, Kemenpan-RB Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

Kemenkeu Kumpulkan Rp13,44 Triliun dari Pengemplang Pajak, Target Akhir Tahun Rp20 Triliun

Sementara itu, Menaker Yassierli menegaskan bahwa penerapan WFA bersifat imbauan dan disesuaikan dengan karakteristik masing-masing sektor. Pemerintah juga membuka ruang pengecualian bagi sektor-sektor yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik.

Beberapa sektor yang dikecualikan antara lain layanan kesehatan, manufaktur, perhotelan dan hospitality, pusat perbelanjaan, industri makanan dan minuman, serta sektor esensial lainnya yang menuntut kehadiran langsung pekerja.

Menaker juga menekankan bahwa pelaksanaan WFA tidak boleh dihitung sebagai cuti tahunan bagi pekerja atau buruh. Selama menjalankan WFA, pekerja tetap dianggap bekerja dan wajib memenuhi tanggung jawabnya.

Ketentuan mengenai jam kerja, target kinerja, serta pengawasan pekerjaan tetap berlaku sebagaimana mestinya. Dengan pengaturan tersebut, pemerintah berharap fleksibilitas kerja dapat berjalan seimbang tanpa mengorbankan produktivitas maupun keberlangsungan usaha.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
KDS Kebut Tangani Banjir Kabupaten Bandung, Normalisasi Sungai hingga Bangun Drainase Baru
KDS Kebut Tangani Banjir Kabupaten Bandung, Sungai Dikeruk hingga Bangun Drainase Baru
Dorong Swasembada Kedelai, KDM Minta Petani Lakukan Ini
Dorong Swasembada Kedelai, KDM Minta Petani Lakukan Ini
favehotel Hyper Square Bandung Hadirkan Meeting Package Harga Terjangkau Untuk Kebutuhan Bisnis
favehotel Hyper Square Bandung Hadirkan Meeting Package Harga Terjangkau Untuk Kebutuhan Bisnis
OJK Jabar Dukung Penguatan Peran BPR dan BPRS bagi Ekonomi Rakyat
OJK Jabar Dukung Penguatan Peran BPR dan BPRS bagi Ekonomi Rakyat
Gus Muhaimin Kukuhkan KDS sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung
Gus Muhaimin Kukuhkan KDS sebagai Ketua PKB Kabupaten Bandung
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

4

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

5

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
Headline
Kota Bandung Jajaki Kolaborasi Kebudayaan dan Industri Kreatif dengan Prancis
Kota Bandung Jajaki Kolaborasi Kebudayaan dan Industri Kreatif dengan Prancis
timnas-kanada-saatnya-les-rouges-buat-sejarah-di-800-2026-05-02-091044_0
Prediksi Skor Kanada vs Bosnia-Herzegovina Piala Dunia 2026, Tuan Rumah Bidik Kemenangan Bersejarah di Laga Pembuka
Bandung Zoo
Ada Pengelola Baru, Pemkot Siapkan Tahapan Perizinan dan Transisi Operasional Bandung Zoo
Sumber: Ilustrasi AI
Pertamax Resmi Naik! Cek Rincian Harga Terbaru BBM Pertamina di Sini