JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana, mendesak pemerintah menjamin ruang aman bagi pekerja seni, khususnya komedian, agar tidak dikriminalisasi saat menyampaikan kritik melalui karya seni.
Pernyataan itu disampaikan Bonnie menanggapi laporan hukum terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy berjudul Mens Rea.
Seni Dinilai Medium Kritik Sosial
Bonnie menegaskan, bahwa seni termasuk komedi bukan sekadar hiburan melainkan medium kritik sosial dan sarana penyampaian suara publik yang kerap tidak terdengar oleh negara.
“Jika seniman takut berkarya, maka rakyat kehilangan suara. Negara tidak boleh menghukum imajinasi karena seni adalah napas demokrasi,” kata Bonnie di Jakarta, Jumat (9/1/2026).
Tradisi Panjang Kritik Lewat Seni
Bonnie mengingatkan bahwa dalam sejarah Indonesia, seniman kerap berada di garis depan menyuarakan kebenaran dan kritik sosial.
Ia mencontohkan Teguh Slamet Rahardjo yang vokal mengkritik Orde Baru, hingga Butet Kartaredjasa yang menyampaikan kritik melalui seni pertunjukan.
Selain itu, Benyamin Sueb dikenal menyindir ketimpangan sosial, korupsi, dan keserakahan elite lewat karakter wong cilik. Kritik serupa juga dilakukan Warkop DKI yang menyoroti birokrasi korup dan tidak kompeten.
Namun, Bonnie menilai pada masa itu kritik cenderung menyasar sistem kecil sebagai strategi bertahan di tengah ketatnya sensor pemerintah.
Baca Juga:
Reaksi Santai Pandji Pragiwaksono Usai Dilaporkan ke Polda Metro
PP Muhammadiyah–PBNU Bantah Soal Pelaporan “Mens Rea” Pandji Pragiwaksono ke Polisi
Stand Up Comedy sebagai Penerus Kritik Sosial
Bonnie menilai tradisi kritik sosial melalui komedi terus berevolusi, mulai dari lawakan sosial Srimulat pada era 1980-an hingga generasi stand up comedy modern seperti Abdur Arsyad dan Pandji Pragiwaksono.
“Mereka adalah penerus estafet yang menyampaikan kegelisahan publik,” ujarnya.
Menurut Bonnie, kebebasan berekspresi merupakan alat produksi utama bagi pekerja seni. Ancaman hukum terhadap kritik justru menciptakan iklim ketakutan yang mematikan kreativitas.
“Kami meminta pemerintah tidak melihat pekerja seni dan rakyat yang mengkritik sebagai ancaman. Negara harus memelihara dan melindungi ruang ekspresi,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak bersikap reaktif terhadap kritik seniman, karena kritik merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi.
(Dist)











