JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026, meskipun harga minyak dunia tengah mengalami tren peningkatan.
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/4). Ia menegaskan, pemerintah telah menghitung ketahanan anggaran negara untuk menjaga stabilitas harga BBM bersubsidi.
“Kami siap tidak menaikkan harga sampai akhir tahun untuk BBM bersubsidi, dengan asumsi harga minyak mencapai 100 dolar AS per barel,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah mitigasi guna mengantisipasi lonjakan harga minyak global, termasuk skenario jika harga berada di kisaran 80 hingga 100 dolar AS per barel.
Ia memastikan anggaran subsidi energi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih mencukupi. Oleh karena itu, masyarakat diminta tidak khawatir terhadap potensi kenaikan harga BBM bersubsidi.
“BBM bersubsidi sampai akhir tahun aman. Jadi masyarakat tidak perlu takut, karena sudah kami hitung,” katanya.
Baca Juga:
Perkiraan Besaran Inflasi 2026 dan 2027 Menurut Bank Indonesia
Meski demikian, Purbaya mengakui pemerintah tidak dapat menjamin stabilitas harga BBM non-subsidi. Pasalnya, harga BBM jenis tersebut mengikuti mekanisme pasar dan tidak mendapatkan intervensi langsung dari pemerintah.
Untuk menjaga stabilitas fiskal, pemerintah juga mengandalkan sejumlah sumber pendanaan tambahan. Salah satunya adalah dana Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang mencapai Rp420 triliun, termasuk dana yang ditempatkan di perbankan.
Selain itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor energi dan sumber daya mineral juga diharapkan menjadi bantalan anggaran, terutama di tengah kenaikan harga komoditas global.
Purbaya menambahkan, pemerintah juga tengah melakukan efisiensi belanja di berbagai kementerian dan lembaga. Langkah ini penting mengingat setiap kenaikan harga minyak sebesar 1 dolar AS per barel berpotensi menambah beban subsidi hingga Rp6,8 triliun.
Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga defisit APBN tetap terkendali di level sekitar 2,92 persen, tanpa harus mengandalkan penggunaan dana cadangan secara berlebihan.
“Kami akan kendalikan belanja dan pada saat yang sama meningkatkan pendapatan dari berbagai sektor, termasuk komoditas,” ujarnya.











