JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah menegaskan fokus kebijakan ekonomi perdesaan bukan pada penghentian ekspansi ritel modern, melainkan pada penguatan peran koperasi sebagai motor utama perputaran ekonomi lokal. Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan bahwa negara tengah mendorong desa-desa agar memiliki kemandirian ekonomi melalui pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.
Menurut Ferry, keberadaan koperasi desa menjadi instrumen strategis agar aktivitas ekonomi masyarakat tidak tersedot keluar wilayah, melainkan berputar di tingkat lokal.
“Desa seharusnya menjadi ruang tumbuh koperasi. Dengan koperasi, uang masyarakat bisa berputar di desa, bukan mengalir ke pemilik saham di pusat,” ujarnya, dikutip dari Antara, Sabtu (21/2/2026).
Ia menegaskan pemerintah tidak melarang ekspansi ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret, namun mendorong adanya penataan dan evaluasi izin, khususnya di wilayah pedesaan. Langkah tersebut dinilai penting agar ekosistem ekonomi desa tidak timpang dan tetap memberi ruang bagi usaha berbasis komunitas.
“Yang dilakukan adalah pengaturan, bukan pelarangan. Banyak kepala daerah juga mulai mengevaluasi ulang regulasi perizinan ritel modern di wilayah mereka,” kata Ferry.
Baca Juga:
Desa Sukorambi Bentuk Koperasi Merah Putih
Sebagai alternatif penguatan ekonomi desa, pemerintah menyiapkan ekspansi besar Kopdes Merah Putih yang ditargetkan tumbuh hingga puluhan ribu unit di seluruh Indonesia. Koperasi ini diharapkan menjadi pusat distribusi produk lokal, penggerak UMKM desa, sekaligus pencipta lapangan kerja baru bagi generasi muda, termasuk milenial dan Gen Z.
Ferry juga menegaskan bahwa Kopdes tidak akan berjalan sendiri, melainkan membangun ekosistem kolaboratif dengan warung tradisional, warung Madura, hingga ritel digital.
“Masyarakat harus menjadi pelaku utama ekonomi, bukan sekadar konsumen. Koperasi adalah instrumen kelembagaannya,” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan ini sejalan dengan visi pemberdayaan ekonomi rakyat, di mana koperasi diposisikan bukan hanya sebagai badan usaha, tetapi sebagai pilar kemandirian ekonomi nasional berbasis komunitas.










