JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono menyatakan bahwa keputusan mengenai keikutsertaan atlet Israel dalam Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 di Jakarta berada di bawah tanggung jawab Persatuan Senam Indonesia (Persani) sebagai penyelenggara.
Pernyataan Menlu RI ini menanggapi berkembangnya polemik terkait partisipasi atlet Israel dalam ajang internasional tersebut.
“Saya monitor tapi ini yang menyelenggarakan kan Persani ya. Kita lihat perkembangannya seperti apa,” kata Sugiono di Istana Negara, Jakarta, Rabu (2/10).
Sugiono menegaskan bahwa Kementerian Luar Negeri hingga saat ini belum menerima permintaan izin atau rekomendasi terkait kedatangan atlet asing mana pun, termasuk dari Israel.
Ia juga mengklarifikasi bahwa kewenangan penerbitan visa berada di tangan pihak imigrasi, bukan Kemenlu.
Penolakan dari Pemerintah Daerah dan Parlemen
Penolakan terhadap keikutsertaan Israel justru datang dari dalam negeri. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, secara tegas menyatakan tidak mengizinkan atlet Israel bertanding di Jakarta.
“Tentang atlet Israel, kalau ke Jakarta tentunya sebagai Gubernur, dalam kondisi seperti ini pasti saya tidak mengizinkan,” tegas Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (2/10).
Pernyataan serupa disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, yang mendesak pemerintah bersikap tegas. Menurutnya, keikutsertaan Israel berpotensi menimbulkan polemik publik dan bertentangan dengan amanat konstitusi.
BACA JUGA
Reaksi Netizen Dengar Israel Akan Tampil di Kejuaraan Dunia Senam 2025 Jakarta
Kewenangan Final Ada di Imigrasi
Sugiono menekankan bahwa mekanisme kedatangan atlet asing akan mengikuti prosedur normal. “Kalau misalnya menerima atau tidak itu akan ditentukan apakah mereka diberikan visa atau tidak, dan itu bukan oleh Kementerian Luar Negeri… kan ini mengeluarkan visa itu dari Imigrasi,” jelasnya.
Pernyataan ini mengindikasikan bahwa keputusan final mengenai keikutsertaan atlet Israel akan ditentukan melalui proses penerbitan visa, sementara aspek teknis penyelenggaraan sepenuhnya menjadi wewenang Persani sebagai panitia pelaksana.
(Aak)









