JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Pariwisata Widiyanti, Putri Wardhana memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut dirinya mendapat teguran dari anggota DPR RI karena disebut menolak mengikuti rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI.
Widiyanti menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta yang terjadi.
Ia menyatakan, bahwa Kementerian Pariwisata (Kemenpar) dan Komisi VII DPR RI merupakan mitra kerja yang selama ini menjalin hubungan saling menghormati dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.
Bantah Menolak Rapat DPR
Widiyanti menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menolak undangan rapat kerja dari Komisi VII DPR RI. Ia menyebut kehadirannya dalam rapat merupakan bagian dari tugas sebagai menteri dan mitra kerja DPR.
“Ini yang harus saya luruskan. Tidak ada soal saya menolak rapat,” kata Widiyanti, Sabtu (24/1/2026), sebagaimana dilansir Antara.
Ia menjelaskan bahwa rapat kerja tersebut digelar atas undangan DPR RI dalam kapasitas Kementerian Pariwisata sebagai mitra Komisi VII. Menurutnya, tidak pernah ada pernyataan atau sikap penolakan dari dirinya terkait rapat tersebut.
“Kami rapat itu diundang DPR sebagai mitra Komisi VII, tidak ada soal saya menolak rapat,” ujarnya.
Menpar Siap Ikuti Rapat Hingga Malam
Widiyanti juga menyampaikan bahwa dalam rapat kerja tersebut, ia telah meluangkan waktu untuk membahas berbagai isu strategis di sektor pariwisata nasional. Ia menyebut kesiapan mengikuti rapat hingga malam hari apabila diperlukan.
Menurut Widiyanti, pembahasan yang dilakukan dalam rapat bersama Komisi VII DPR RI mencakup banyak agenda, mulai dari capaian kinerja sektor pariwisata hingga rencana kerja Kementerian Pariwisata ke depan.
Ia menyayangkan munculnya pemberitaan yang dinilai menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Banyak media yang menulis itu, tapi mereka tidak hadir di sana dan tidak paham konteksnya,” kata Widiyanti.
Pembagian Rapat Karena Banyaknya Agenda
Widiyanti menjelaskan bahwa rapat kerja tersebut akhirnya dibagi menjadi dua sesi karena banyaknya materi yang perlu dibahas. Keputusan tersebut diambil oleh pimpinan rapat dan disepakati bersama untuk melanjutkan pembahasan pada waktu berikutnya.
“Yang terjadi adalah karena pembahasan sangat banyak, maka pimpinan akhirnya membagi dua rapat dan akan meneruskannya kembali di minggu depan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pembagian rapat tersebut bukan disebabkan oleh penolakan dari pihak Kementerian Pariwisata.
Pernyataan Ketua Komisi VII DPR
Terkait pernyataan Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay yang menjadi sorotan publik, Widiyanti menilai bahwa pernyataan tersebut tidak ditujukan secara khusus kepada dirinya.
Menurut Widiyanti, pernyataan tersebut disampaikan secara umum kepada seluruh peserta rapat kerja.
“Jadi kenapa kok beritanya seolah-olah saya yang kena semprot? Sekali lagi, kami dan Komisi VII adalah mitra dan saling menghormati dan kami baik-baik saja,” kata Widiyanti.
Baca Juga:
Yusril Tegaskan Penempatan Polri Aktif di Jabatan Sipil Tetap Sah, Permohonan Ditolak!
Latar Belakang Rapat Kemenpar dan DPR
Sebagai informasi, Komisi VII DPR RI dan Kementerian Pariwisata menggelar rapat kerja bersama pada Rabu (21/1/2026) di Gedung DPR RI, Jakarta. Rapat tersebut membahas capaian sektor pariwisata Indonesia sepanjang tahun 2025 serta rencana kerja Kementerian Pariwisata untuk tahun 2026.
Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menekankan pentingnya penyampaian laporan secara langsung dalam forum rapat kerja, bukan hanya melalui laporan tertulis.
“Ini kan yang gini-gini memang kerja kita rapat. Ibu Menteri kalau enggak mau rapat ya jangan jadi menteri juga. Kita juga kalau anggota DPR enggak mau rapat ya jangan jadi anggota DPR juga dong,” ujar Saleh dalam rapat tersebut.
Widiyanti menegaskan bahwa hubungan kerja antara Kementerian Pariwisata dan Komisi VII DPR RI tetap berjalan sebagaimana mestinya dan dilandasi prinsip kemitraan sesuai tugas konstitusional masing-masing lembaga.
(Dist)











