KARAWANG, TEROPONGMEDIA.ID – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memastikan jalan nasional Pantai Utara (Pantura) Jawa wilayah barat akan bebas dari lubang pada H-10 Lebaran 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan Dody usai menerima laporan dari Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) DKI Jakarta–Jawa Barat saat kunjungan kerja di Karawang, Jawa Barat, Sabtu (28/2/2026).
Menurutnya, jumlah lubang di ruas Pantura barat telah mengalami penurunan signifikan, dari semula sekitar 7.000 titik menjadi tersisa sekitar 2.500 titik.
“Kita pastikan H-10 Lebaran sudah tidak ada lubang. Semua titik akan ditangani,” ujar Dody.
Ia menjelaskan, perbaikan permanen melalui metode overlay (pelapisan ulang aspal) akan difokuskan pada segmen jalan yang kondisinya sudah rusak berat.
Khusus untuk sekitar 100 kilometer terakhir menjelang perbatasan Brebes, perbaikan akan menggunakan pendanaan dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Namun, Dody mengakui proyek overlay tersebut membutuhkan waktu cukup panjang.
“Karena panjangnya sekitar 100 kilometer, pengerjaannya bisa memakan waktu hingga dua tahun. Tapi penanganan Pantura akan kita lakukan lebih sempurna ke depan,” katanya.
Dalam rangka mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2026, Kementerian PU memastikan kesiapan infrastruktur secara menyeluruh, baik jalan nasional maupun jalan tol.
Baca Juga:
Antisipasi Lonjakan Mobilitas Lebaran 2026, Kemenhub Siapkan Skema Terpadu
Saat ini tercatat 76 ruas jalan tol telah beroperasi dengan total panjang 3.115,98 km, didukung:
- 136 Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP/rest area)
- 189 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU)
- 539 gerbang tol
Sementara itu, Kementerian Perhubungan RI memprediksi sekitar 144 juta orang akan melakukan perjalanan mudik pada Lebaran 2026/Idul Fitri 1447 H, berdasarkan hasil survei nasional, dengan potensi peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Operasional posko angkutan Lebaran dijadwalkan berlangsung pada 13–29 Maret 2026, untuk mengoordinasikan seluruh moda transportasi darat, laut, udara, dan perkeretaapian.
Sebagai langkah antisipasi kepadatan, pemerintah akan menerapkan:
- Pembatasan operasional angkutan barang sumbu tiga ke atas, kecuali logistik vital
- Rekayasa lalu lintas berupa contraflow, one way, dan ganjil-genap di sejumlah ruas tol padat
- Kebijakan tersebut akan dilaksanakan melalui koordinasi antara Kementerian Perhubungan dan Korlantas Polri.










