Menurut Peneliti BRIN, Hukum Indonesia Harusnya Berpijak pada Hukum Adat! Ini Alasannya

Simbol Hukum Adat Indonesia
(Dok. Aliansi Masyarakat Adat Nusantara)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Peneliti Ahli Madya Pusat Riset Hukum Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Ismail Rumadan dengan lantang menegaskan bahwa setiap produk hukum di Indonesia harusnya berpijak pada hukum adat.

Ismail menegaskan, landasan hukum adat ini sangat penting karena pembentukan sistem hukum nasional harus jadi cerminan karakter hukum asli Indonesia.

“Ini sangat penting karena pembentukan sistem hukum nasional ini harus mencerminkan karakter asli hukum asli Indonesia sendiri,” kata Ismail, seperti dilansir Antara, Selasa (29/11/2024).

Ismail Rumadan menyampaikan hal itu dalam webinar yang bertajuk “Sharing Knowledge Kegiatan Kompilasi Dokumen Hukum Adat”.

Menurutnya, hukum adat merupakan representasi autentik dari nilai-nilai atau norma yang berkembang dalam masyarakat.

Nilai-nilai yang terkandung dalam hukum adat ini meliputi keadilan, penghormatan terhadap hak asasi manusia, keseimbangan dengan alam, serta partisipasi masyarakat.

Sebagai norma yang mengandung nilai-nilai universal, lanjut dia, hukum adat mampu beradaptasi dengan perubahan zaman dan bersifat melindungi ketimbang eksploitasi.

“Konsep hukum modern yang kita pahami, dalam konteks eksploitasi sumber daya alam, itu sebenarnya justru tidak modern karena menabrak keseimbangan alam, merusak lingkungan,” kata Ismail.

BACA JUGA: BRIN: Potensi Maksimal Gempa Megathrust di 15 Segmen di Indonesia, Tertinggi 9,2 Magnitudo

Hal tersebut, lanjut dia, disebabkan oleh keinginan untuk mengeksploitasi sebesar-besarnya kemakmuran ekonomi untuk segelintir orang, tetapi tidak melihat bagaimana distribusi kesejahteraan bagi semua orang.

Oleh karena itu, Ismail berpandangan bahwa pengakuan terhadap hukum adat juga membantu melestarikan kearifan lokal yang telah terbukti efektif dalam menjaga keseimbangan antara manusia dan alam.

Ismail memandang perlu mempertegas peran dari nilai hukum adat ini harus mewarnai sistem hukum di Indonesia, terlebih hukum adat berperan penting dalam pengakuan dan perlindungan hak masyarakat lokal.

“Melalui hukum adat, identitas budaya masyarakat setempat dapat diakui dan dilindungi,” ucapnya.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Raih WTP ke-10, KDS Minta Kinerja dan Pelayanan Terus Ditingkatkan
Raih WTP ke-10, KDS Minta Kinerja dan Pelayanan Terus Ditingkatkan
DJP
DJP Dukung UMKM Naik Kelas via PP Nomor 20 Tahun 2026
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Berita Lainnya

1

Jembatan Cirahong, Satu-satunya Jembatan Susun di Indonesia

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik