BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memperkuat program pengendalian sampah plastik dari hulu hingga hilir, termasuk pemantauan kualitas udara dan air hujan secara terpadu.
Kebijakan ini merupakan respons DLH DKI Jakarta terhadap hasil penelitian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang menemukan kandungan mikroplastik dalam air hujan di wilayah Ibu Kota.
“Kami memandang temuan BRIN ini sebagai alarm lingkungan yang perlu direspons cepat dan kolaboratif. Polusi plastik kini bukan hanya urusan laut atau sungai, tetapi sudah sampai di langit Jakarta,” ujar Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto, dalam keterangan tertulis.
Menurut Asep, Pemprov DKI selama ini telah menjalankan sejumlah kebijakan untuk menekan timbulan sampah plastik sekali pakai.
Kebijakan ini antara lain dituangkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan, serta perluasan program Jakstrada Persampahan yang menargetkan 30% pengurangan sampah dari sumbernya.
Baca Juga:
Apa Benar Air Hujan Jakarta Mengandung Mikroplastik?
Mengungkap Kandungan Mikroplastik di Buah, Sayur, hingga Teh
Selain itu, DKI juga terus memperluas bank sampah, Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R), dan inisiatif daur ulang berbasis komunitas agar limbah plastik tidak lagi berakhir di lingkungan terbuka.
“Upaya pengurangan plastik harus dilakukan dari sumbernya — mulai dari rumah tangga, industri, hingga sektor jasa. Setiap orang punya peran,” kata Asep.
DLH DKI saat ini tengah berkoordinasi dengan BRIN untuk memperluas pemantauan mikroplastik dalam udara dan air hujan sebagai bagian dari sistem Jakarta Environmental Data Integration (JEDI), platform pemantauan kualitas lingkungan berbasis data. Hasil pengukuran ini diharapkan dapat menjadi dasar kebijakan yang lebih kuat dalam pengendalian polusi plastik di udara.
(usamah kustiawan)











