JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Sebuah minibus pengantar jemaah umrah menabrak tiang penerangan jalan umum (PJU)di Simpang Semplak, Kelurahan Curug Mekar, Kota Bogor, Selasa (10/2/2026) pagi. Insiden ini memicu kemacetan panjang di jam sibuk warga berangkat kerja dan sekolah.
Minibus bernomor polisi F 1844 DH yang dikemudikan Marsan (55), warga Ciampea, Kabupaten Bogor, menghantam tiang PJU hingga kendaraan berputar arah dan berhenti melintang tak jauh dari perempatan Semplak.
Benturan keras menyebabkan bagian depan kendaraan rusak parah dan tidak dapat lagi dikemudikan.
Ukat Sukarta (60), saudara sekaligus rekan pengemudi, menjelaskan kecelakaan terjadi saat Marsan baru saja mengantar jemaah umrah ke Bandara Soekarno-Hatta dan hendak pulang untuk beristirahat sebelum kembali bertugas.
“Saudara saya mau pulang sebentar untuk istirahat di rumah karena nanti mau antar jemaah lagi,” ujar Ukat di lokasi kejadian.
Namun saat melintas di perempatan Semplak, pengemudi diduga mengalami kantuk berat. Kendaraan sempat naik ke separator jalan sebelum akhirnya menabrak tiang penerangan.
“Panjang naiknya, terus menabrak tiang listrik. Untung tidak bablas ke jalur sebelah,” lanjutnya.
Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini. Meski demikian, posisi kendaraan yang melintang di badan jalan menyebabkan kemacetan parah di kawasan Simpang Semplak.
Baca Juga:
7.119 Kasus Perceraian di Kota Bandung Sepanjang 2025, Ini Komentar Farhan
Trending X, Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual Seret Owner Thanksinsomnia
Antrean kendaraan dari arah Dramaga dan Ciampea menuju Kota Bogor mengular hingga lebih dari tiga kilometer. Kepadatan juga terjadi dari arah sebaliknya, yakni dari Kota Bogor menuju wilayah barat Kabupaten Bogor, terutama saat proses evakuasi kendaraan berlangsung.
Petugas kepolisian dan dinas terkait melakukan pengaturan lalu lintas untuk mengurai kemacetan, namun arus kendaraan di kedua arah sempat tersendat cukup lama.
Peristiwa ini kembali menjadi peringatan serius bagi para pengemudi, khususnya pengemudi angkutan dan kendaraan jarak jauh, agar tidak memaksakan berkendara saat kondisi tubuh lelah atau mengantuk, demi mencegah kecelakaan serupa.
(Dist)










