BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Minum kopi setiap hari telah menjadi bagian dari gaya hidup, khususnya di kalangan pekerja dan mahasiswa. Meski dikenal mampu meningkatkan fokus dan energi, konsumsi kopi yang berlebihan dapat berdampak buruk bagi kesehatan. Lantas, berapa batas aman minum kopi setiap hari?
Berdasarkan rekomendasi European Food Safety Authority (EFSA), batas aman konsumsi kafein bagi orang dewasa sehat adalah maksimal 400 miligram per hari. Jumlah tersebut setara dengan sekitar empat cangkir kopi, tergantung jenis dan metode penyeduhan.
Sementara itu, wanita hamil dan menyusui memiliki batas konsumsi kafein yang lebih rendah. Asupan kafein yang disarankan tidak lebih dari 200 miligram per hari atau setara dua cangkir kopi.
Konsumsi kopi secara berlebihan dapat menimbulkan berbagai efek samping, seperti gangguan tidur atau insomnia, rasa cemas, jantung berdebar, hingga gangguan pencernaan. Selain itu, toleransi kafein setiap orang berbeda-beda, sehingga dampaknya dapat dirasakan lebih cepat pada sebagian individu.
Baca Juga:
Kapan Waktu Terbaik Minum Kopi Saat Puasa?
Meski demikian, kopi juga memiliki sejumlah manfaat bagi kesehatan. Konsumsi kopi dalam jumlah wajar diketahui dapat menurunkan risiko penyakit kronis seperti diabetes melitus tipe 2 dan stroke. Kopi juga mengandung antioksidan yang berperan dalam membantu mengurangi peradangan di dalam tubuh.
Agar tetap sehat, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat mengonsumsi kopi. Pertama, batasi penggunaan gula atau krimer secara berlebihan karena dapat meningkatkan asupan kalori dan berisiko memicu gangguan metabolisme. Kedua, perhatikan jumlah konsumsi kopi harian untuk mencegah efek samping kafein. Ketiga, pilih waktu minum kopi di pagi hari agar manfaat peningkatan energi dapat dirasakan tanpa mengganggu kualitas tidur.
Dengan memperhatikan batas konsumsi dan cara minum yang tepat, kopi tetap dapat menjadi bagian dari gaya hidup sehari-hari. Manfaatnya pun bisa dirasakan secara optimal tanpa harus mengorbankan kesehatan tubuh.
(Magang UNPAD/Rifa)











