Miris! Anggota Polisi Tega Pukul Ibu Kandung Pakai Gas 3 KG hingga Tewas

Oknum ASN Tendang Siswa di Papua Saat Lakukan Dremo MBG
Ilustrasi-Tindak Kekerasan (bing)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Polres Bogor masih memproses kasus penganiayaan yang dilakukan anggota polisi Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok terhadap ibunya, Herlina Sianipar (61) dengan tabung gas 3. Penganiayaan ini berujung meninggal dunia sang ibu.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kronologi penganiayaan terjadi saat Herlina sedang berada di waurng miliknya , tiba-tibe terlibat cekcok dengan Ucok pada pukul 21.30 WIB pada Minggu (1/12/2024).

Ketika kejadian, saksi melihat pelaku yang merupakan anak kandung korban, mendorong ibunya hingga jatuh,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam keterangan tertulis, Senin (2/12/2024).

Selain mendorong ibunya, Ucok yang terlanjur gelap mata tanpa segan menghantamkan gas LPG 3 kg tiga kali kepada korban.

“Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian mengambil tabung gas LPG 3 kg dan memukulkannya ke kepala korban sebanyak tiga kali dari saksi mata yang melihat langsung,” ucapnya.

Rio menjelaskan, korban sempat dibawa ke RS Kenari oleh warga yang melaporkan kejadian tersebut, Namun, nyawanya tidak tertolong sampai akhirnya dinyatakan meninggal.

Ucok usai sempat melarikan diri dengan menggunakan mobil pik beberapa jam kemduian, anggota Polres Metro Bekasi tersebut akhirnya ditangkap di jalan raya sekitar RS Hermina.

“Kami terus berkoordinasi dengan Propam Polda Metro Jaya untuk terkait kode etik. Terkait tindak pidana akan diproses lebih lanjut di Polres Bogor,” jelasnya.

“Kami pastikan penanganan kasus ini dilakukan sesuai prosedur karena berkaitan dengan tega membunuh Ibu Kandungnya sendiri,” terangnya.

Selain itu, proses sidang etik Ucok masih berjalan di bawah naungan Bidpropam Polda Metro Jaya.

“Yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik,” kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bambang Setiawan, Senin (2/12/2024).

BACA JUGA: Wapres Tegaskan Kekerasan di Pesantren Bentuk Penyimpangan Ajaran

Menurut dia, pemeriksaan untuk etik masih berlangsung, Dengan memeriksa para saksi guna proses etik yang berjalan beriringan dengan proses tindak pidana.

“Dan pemeriksaan para saksi -saksi saat ini sedang berjalan nanti data lengkap saya sampaikan melalui Kabid Humas ,” bebernya.

(Agus Irawan/Usk)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

7 Aplikasi Menambah Like TikTok Gratis

2

Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional

3

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri