Miris, Otak Pelaku Pembunuhan dan Rudapaksa Siswi SMP di Palembang Lolos dari Hukuman Mati

Pemerkosaan dan pembunuhan
(x)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Majelis hakim menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada IS (16) selaku pelaku utama pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP berinisial AA (13) di Palembang. IS lolos dari hukuman mati yang merupakan tuntutan dari jaksa.

“Menjatuhkan pidana penjara terhadap ABH IS hukuman pidana penjara selama 10 tahun,” kata hakim, Minggu (13/10/2024).

Selain 10 tahun penjara, IS juga diwajibkan mengikuti pelatihan kerja selama 1 tahun di Dinas Sosial Kota Palembang.

“Memerintahkan ABH untuk mengikuti pelatihan kerja selama 1 tahun di Dinas Sosial Kota Palembang,” katanya.

BACA JUGA: Otak Pelaku Rudapaksa Siswi SMP di Palembang Divonis Ringan

Majelis hakim menilai terdakwa IS terbukti dan bersalah serta meyakinkan telah melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan tindak pidana kekerasan dan persetubuhan terhadap korban AA hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Sementara tiga rekan IS berinisial MZ (13), NZ (12), dan AS (12) dijatuhi hukuman 1 tahun pelatihan di LPKS Indralaya.

“Menjatuhkan pidana kepada anak berhadapan dengan hukum (ABH) terhadap tiga terdakwa untuk mengikuti pendidikan formal atau pelatihan di LPKS Indralaya, Ogan Ilir (OI) selama satu tahun,” ujar hakim.

 

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

Jembatan Cirahong, Satu-satunya Jembatan Susun di Indonesia

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

7 Aplikasi Menambah Like TikTok Gratis
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri