MK Tolak Argumen Anies-Muhaimin Soal Akun Kemhan untuk Kampanye #PrabowoGibran2024

MK Menolak Argumen Anies-Muhaimin
MK Menolak Argumen Anies-Muhaimin. Ilustrasi (istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak argumen yang telah diajukan oleh pihak pemohon, Anies-Muhaimin, mengenai akun resmi Twitter Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang digunakan untuk kegiatan kampanye dengan memakai tagar #PrabowoGibran2024.

“Menurut Mahkamah, dalil Pemohon a quo adalah tidak beralasan menurut hukum,” kata Hakim MK Arsul Sani dalam sidang pembacaan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung I MK RI, Jakarta, mengutip antara, Senin (22/4/2024).

Arsul memaparkan bahwa Pemohon telah mengajukan bukti berupa surat atau tulisan serta kesaksian dari ahli, yaitu Djohermansyah Djohan, untuk mendukung argumennya.

Selain itu, Majelis Hakim juga mempertimbangkan keterangan dan bukti yang telah disajikan oleh Bawaslu dalam persidangan sebelumnya.

Setelah melakukan pemeriksaan secara teliti, Arsul melanjutkan, MK mempertimbangkan bahwa Bawaslu telah menindaklanjuti dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Kemenhan sesuai dengan tugas, kewenangan, dan tanggung jawabnya, namun masih ada beberapa aspek lain yang perlu diperhatikan dalam pengambilan keputusan.

“Bawaslu kurang memerhatikan aspek lain seperti penggunaan fasilitas negara, citra diri, dilakukan dalam pelaksanaan tugas penyelenggaraan negara, maupun waktu pelaksanaan yang berada dalam tahapan kampanye pemilu,” kata Arsul.

BACA JUGA: Ahli Hukum Soroti Nasib Etnis Rohingya di Sidang MK

Ia juga menyatakan bahwa situasi tersebut muncul karena tidak ada standar atau prosedur yang jelas yang harus diikuti oleh Bawaslu untuk menilai apakah suatu kejadian memenuhi persyaratan materiil atau tidak.

“Sehingga menyebabkan penarikan kesimpulan dari peristiwa yang diduga terdapat pelanggaran pemilu, tidak dilakukan secara komprehensif,” ungkapnya.

 

 

(Vini/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

7 Aplikasi Menambah Like TikTok Gratis

2

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional

5

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri