JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah berencana untuk menerapkan kebijakan mandatory bahan bakar bensin dengan penyatuan kadar etanol 10 persen (E10) dalam kurun waktu dua hingga tiga tahun ke depan.
Kebijakan ini, diklaim sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil sekaligus mendorong penggunaan energi yang lebih ramah lingkungan.
Merespon pernyataan itu, PT Astra Honda Motor (AHM) memastikan bahwa produk motor mereka kompatibel untuk mengadopsi bahan bakar dengan kandungan etanol tersebut.
“Kalau di produk Honda, kita bisa sampai E10. Khususnya, untuk produk-produk Honda yang (dijual) sekarang ini,”
ujar General Manager Corporate Communication AHM, Ahmad Muhibbuddin, di Gedung Sarinah, Jakarta, Jumat (10/10/2025).
Ahmad Muhibbuddin menegaskan, hampir seluruh motor Honda yang beredar di pasaran saat ini sudah mendukung dengan bahan bakar E10.
Menurutnya, pihak AHM sudah melakukan penyesuaian sejak beberapa tahun terakhir untuk memastikan seluruh produk mereka aman dan optimal saat menggunakan bahan bakar campuran etanol tersebut.
BACA JUGA:
SPBU Swasta Gagal Deal BBM Pertamina, Emang Ada Mobil Kuat Tenggak Bensin Etanol Berkadar Tinggi?
Penyesuaian ini dilakukan pada sistem pembakaran, material komponen mesin, dan saluran bahan bakar agar tidak terpengaruh oleh kandungan etanol yang memiliki sifat higroskopis (mudah menyerap air). Dengan begitu, performa mesin tetap terjaga tanpa mengurangi efisiensi maupun ketahanan mesin dalam jangka panjang.
Bukti kesiapan AHM terhadap bahan bakar E10 juga tercantum dalam buku servis manual beberapa model motornya. Salah satunya adalah Honda Vario, yang secara resmi disebutkan dapat menggunakan bensin dengan kandungan etanol hingga 10 persen.
Dalam panduan tersebut, Honda menegaskan bahwa penggunaan bahan bakar dengan etanol di atas 10% tidak disarankan karena dapat memengaruhi performa mesin, sistem bahan bakar, serta daya tahan komponen logam dan karet di dalam mesin.
Artinya, selama pengguna menggunakan bahan bakar dengan kadar etanol sesuai standar yang ditetapkan pemerintah, kendaraan akan tetap beroperasi dengan optimal tanpa risiko kerusakan.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa pemerintah akan mewajibkan campuran etanol pada bahan bakar minyak (BBM) sebesar 10 persen (E10).
Bahlil mengatakan, Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui mandatori campuran etanol 10 persen untuk BBM tersebut. Langakah ini dilakukan untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak (BBM).
“Ke depan, kita mendorong untuk ada E10. Kemarin juga kami rapat dengan Bapak Presiden, Bapak Presiden sudah menyetujui untuk direncanakan mandatori 10 persen etanol,” ucap Bahlil di Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Bahlil menambahkan, langkah ini bertujuan untuk menekan penggunaan energi fosil dan beralih ke penggunaan BBM yang lebih ramah lingkungan.
Etanol, jelasnya, dapat dihasilkan dari tanaman-tanaman yang ada di dalam negeri, seperti tebu, jagung, dan singkong. Maka dari itu, penggunaan BBM dengan campuran etanol disebut akan lebih ramah lingkungan dibandingkan fosil.
“Kita akan campur bensin kita dengan etanol, tujuannya agar kita tidak impor banyak, dan juga untuk membuat minyak yang bersih, yang ramah lingkungan,” ucapnya.
Menurutnya, pemanfaatan etanol ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mencapai kemandirian energi, sehingga tidak selalu bergantung pada energi fosil yang selama ini banyak dipasok dari impor. Meski begitu, Bahlil menekankan bahwa BBM E10 membutuhkan waktu untuk pengembangan.
Setidaknya diperlukan 2–3 tahun untuk menyiapkan penerapan campuran etanol 10 persen agar siap diimplementasikan.
“E10 masih dalam pembahasan, kita menguji coba dulu. Sudah dinyatakan clear, bagus, baru kita jalankan. Butuh 2-3 tahun terhitung dari sekarang. Jadi kita harus hitung baik-baik dulu,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri, mengaku siap menjalankan rencana mandatori kandungan etanol 10 persen dalam campuran BBM.
“Disampaikan Pak Menteri adalah mendorong ekosistem biofuel, kita sudah dengan B40, dan nanti dengan tahun depan, Pak Menteri sampaikan E10,” kata Simon.
Simon mengungkap, saat ini sudah ada produk Pertamina yang menggunakan campuran etanol sebanyak lima persen, yakni Pertamax Green 95. “Saat ini kami Pertamina sudah ada produk E5, yaitu Pertamax Green 95, jadi artinya itu 5 persennya adalah etanol,” ujar Simon.
(Saepul)











