Mudik Lebaran, PT KAI Masih Berlakukan Vaksin Booster Calon Penumpang

[info_penulis_custom]
kai
(web)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BATURAJA, TM.ID : Meski masa pandemi Covid-19 sudah lewat, tetapi PT Kereta Api Indonesia (KAI) belum juga mencabut pemberlakukan syarat vaksinasi minimal dosis penguat (booster) bagi calon penumpang.

Vaksin booster masih wajib ditunjukkan calon penumpang, termasuk saat memasuki masa angkutan mudik Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah nanti.

“Dapat dipastikan syarat vaksin booster tetap berlaku untuk calon penumpang yang menggunakan jasa angkutan kereta api pada masa angkutan mudik Lebaran tahun ini,” kata Kepala Stasiun KA Baturaja, Kabupaten OKU, Abdullah di Baturaja, Selasa (21/2/2023).

Dia mengatakan, KAI mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api di masa pandemi COVID-19.

Kebijakan ini diharapkan dapat menekan kembali penyebaran COVID-19 di tengah masyarakat, khususnya di Kabupaten OKU.

Dalam masa angkutan mudik Lebaran tahun ini PT KAI tetap menerapkan aturan bagi seluruh calon penumpang yaitu sudah mendapat vaksin minimal dosis booster dan vaksin primer dosis kedua untuk anak usia 6-17 tahun.

Sedangkan, bagi pelanggan berusia di bawah enam tahun tidak wajib divaksin, namun harus ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

BACA JUGA: Airlangga: Kini Ada Dua Vaksin Covid-19 Produksi Dalam Negeri

Syarat pemberian vaksin tersebut menjadi mutlak karena surat keterangan rapid tes saat ini sudah tidak berlaku lagi.

“Untuk itu kami kembali mengimbau bagi calon pelanggan agar mulai melakukan vaksinasi hingga dosis ke-3 guna mendukung program pemerintah dalam penanganan COVID-19,” tegasnya.

Selain itu, protokol kesehatan (prokes) pun tetap diterapkan salah satunya wajib memakai masker ketika berada di area stasiun dan selama di dalam perjalanan kereta api.

Untuk membantu pelanggan menerapkan protokol kesehatan, kata dia, PT KAI membagikan healthy kit kepada para pelanggan Kereta Api Jarak Jauh yang berisikan masker dan tisu basah secara gratis.

“Jika ada pelanggan yang kedapatan tidak mengenakan masker dengan baik, maka petugas kami akan menegur yang bersangkutan supaya mematuhi prokes tersebut,” ujarnya.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 

3

Strategi Bisnis: Fokus

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

UMKM Kuliner di Era Digital: Warung Sate Solo Pak Komar
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.