Nasib Anwar Usman Ditentukan Selasa, PDIP Minta Jangan Ada Manipulasi

anwar usman
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) terpilih Anwar Usman. (web)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) diminta tidak memanipulasi hasil pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Ketua MK, Anwar Usman.

Anwar dilaporkan terkait dengan dugaan pelanggaran etik, soal putusan perkara batas usia minimal capres-cawapres. Dia diduga memberikan intervensi terhadap putusan itu, demi meloloskan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka bisa melenggang maju jadi cawapres 2024.

“MK itu adalah benteng demokrasi sehingga tidak boleh dikebiri, tidak boleh ada manipulasi, tidak boleh hanya karena hubungan kekeluargaan kemudian hukum di korbankan,” ucap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto Hasto di Stadion GBK, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2023) kemarin.

Anwar adalah paman dari Gibran Rakabuming Raka. Namun begitu, Hasto mempercayakan sepenuhnya kepada MKMK soal nasib Anwar Usman. Dirinya ingin MKMK bisa mengambil keputusan terbaik untuk keadilan.

BACA JUGA: Sidang Terakhir MKMK untuk Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi

“Maka kami percayakan sepenuhnya pada mahkamah etik untuk mengambil keputusan terbaik demi keadilan,” ucap Hasto.

Sebagai informasi MKMK bakalan memutuskan nasib Anwar Usman di hari Selasa (7/11/2023) mendatan.

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengatakan, kalau pihaknya telah menuntaskan pemeriksaan terhadap semua hakim MK, termapsuk Anwar Usman.

Dia juga sudah memeriksa Anwar dua kali, karena ada 15 laporan yang diterima MKMK khusus terkait Anwar.

“Dengan informasi bukti-bukti termasuk administrasi, CCTV, sudah kita tonton semua dan semua pelapor sebanyak 21 ya. Semuanya sudah kita dengar,” ungkap Jimly di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (3/11) kemarin.

BACA JUGA: Aroma Kebohongan Anwar Usman Diendus, Ini Serius Kalau Orang Tak Percaya Gimana?

“Akhirnya kami sudah rapat internal. Kita sudah buat kesimpulan. Tinggal dirumuskan menjadi putusan dengan pertimbangan yang mudah-mudahan bisa menjawab semua isu. Nanti putusan dibacakan hari Selasa (7 November) jam 16.00 WIB. Sesudah jam 13.00 WIB, ada sidang pleno di MK,” jelas Jimly menambahkan.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru