BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kota Bandung di bawah kepemimpinan Wali Kota Muhammad Farhan mulai mengambil langkah tegas terkait sejumlah proyek infrastruktur warisan masa lalu. Salah satu fokus utama yang kini menjadi sorotan publik adalah rencana pembongkaran Teras Cihampelas.
Meski wacana pembongkaran skywalk ikonik tersebut semakin menguat, Wali Kota menegaskan bahwa proses tersebut tidak bisa dilakukan secara serampangan karena menyangkut aset negara yang bernilai besar.
Mengenal Teras Cihampelas: Proyek Ambisius yang Kini Layu
Teras Cihampelas atau yang dikenal sebagai Skywalk Cihampelas merupakan jembatan pedestrian layang sepanjang kurang lebih 450 meter dengan lebar rata-rata 7,6 meter. Proyek ini diresmikan pada Februari 2017 di bawah kepemimpinan Ridwan Kamil (Wali Kota Bandung saat itu).
Dibangun dengan anggaran mencapai sekitar Rp48 miliar, Teras Cihampelas awalnya dirancang sebagai solusi inovatif untuk:
- Relokasi PKL: Menampung ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) agar tidak memenuhi trotoar di sepanjang jalan Cihampelas.
- Ruang Publik: Menyediakan jalur pedestrian yang nyaman dan ikonik di atas jalan raya bagi wisatawan.
- Ikon Wisata: Menambah daya tarik estetika Kota Bandung dengan konsep arsitektur modern di tengah kawasan belanja denim yang legendaris.
Namun, dalam beberapa tahun terakhir, kawasan ini mengalami penurunan drastis. Masalah aksesibilitas, minimnya pengunjung, hingga tantangan pemeliharaan membuat banyak lapak pedagang kosong dan terbengkalai, yang akhirnya memicu perdebatan mengenai efektivitas keberadaan infrastruktur ini.
Baca Juga:
Teras Cihampelas Segera Dibongkar, Pemkot Bandung Siapkan Preizinan dan Relokasi UMKM
Teras Cihampelas Dijaga Ketat 24 Jam, Satpol PP Antisipasi Mabuk-Mabukan hingga Tindak Asusila
Evaluasi Menyeluruh Infrastruktur Kota Bandung
Dalam keterangannya di Pendopo Kota Bandung pada Rabu (8/4/2026), Muhammad Farhan menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan tinjauan mendalam terhadap berbagai kebijakan pembangunan di Kota Kembang.
“Dalam beberapa minggu ke depan, kami akan mengevaluasi berbagai aspek, mulai dari perencanaan kebijakan hingga pelaksanaan kegiatan infrastruktur di seluruh wilayah Kota Bandung,” ujar Farhan.
Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap anggaran yang dikeluarkan memberikan manfaat nyata bagi warga, bukan sekadar menjadi beban pemeliharaan tanpa dampak ekonomi yang signifikan.
Alasan Melibatkan KPK dan Lembaga Hukum
Terkait rencana pembongkaran, Farhan mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung saat ini sedang mengupayakan izin dari sejumlah lembaga negara, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Keterlibatan KPK menjadi krusial karena pembangunan Teras Cihampelas menggunakan dana APBD yang signifikan. Setiap perubahan fisik atau penghapusan aset negara harus dipastikan tidak melanggar prosedur yang berpotensi merugikan keuangan negara.
“Izin pembongkaran sedang kami usahakan. Ini harus melalui KPK dan lembaga lainnya karena saya harus memastikan tidak melanggar aturan dan tidak menimbulkan kerugian negara,” tegas Farhan.
Koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat
Setelah mendapatkan izin resmi dari pemerintah pusat dan lembaga terkait, Farhan berencana segera melakukan koordinasi dengan pihak provinsi.
“Setelah izin keluar, saya akan menghadap Pak Gubernur untuk meminta dukungan terkait teknis pembongkaran dan penataan ulang kawasan tersebut,” tambahnya. Dukungan provinsi dianggap penting mengingat Cihampelas adalah salah satu urat nadi wisata di Jawa Barat.
Biaya Pemeliharaan Tetap Berjalan
Sembari menunggu keputusan final dan izin dari KPK, Pemkot Bandung tetap mengalokasikan dana untuk pemeliharaan rutin. Hal ini dilakukan demi faktor keamanan bagi pejalan kaki dan masyarakat yang melintas di bawah struktur baja tersebut agar tidak membahayakan publik selama masa transisi.
“Sejauh ini yang kita lakukan adalah penganggaran untuk pemeliharaan agar kondisi tetap aman dan layak,” pungkasnya.











