JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan Remisi Khusus Hari Raya Natal 2025 kepada 15.235 warga binaan pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Pemberian remisi ini menjadi bentuk apresiasi negara terhadap warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa pidana.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mashudi, menyampaikan bahwa remisi Natal diberikan secara serentak melalui kantor wilayah dan satuan kerja pemasyarakatan di seluruh daerah.
“Untuk remisi warga binaan, baik remisi khusus maupun umum, totalnya ada 15.235 orang di seluruh Indonesia,” ujar Mashudi saat ditemui di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Kamis.
Remisi Natal diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Penilaian tersebut mencakup perilaku baik selama menjalani pidana serta keaktifan mengikuti berbagai program pembinaan, termasuk kegiatan keagamaan.
Mashudi menjelaskan, besaran pengurangan masa pidana yang diterima warga binaan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga dua bulan. Bahkan, sebagian warga binaan langsung menghirup udara bebas setelah masa hukumannya dinyatakan selesai karena dikurangi remisi.
“Ini adalah bentuk apresiasi kepada warga binaan yang selama ini mengikuti pembinaan dengan baik. Ada yang mendapat remisi satu bulan, dua bulan, bahkan ada yang langsung bebas,” katanya.
Baca Juga:
50 Ucapan Selamat Natal 2025: Menyentuh, Indah, dan Hangat
Khusus di wilayah Jakarta, tercatat sebanyak 610 warga binaan menerima Remisi Khusus Natal 2025. Besaran remisi ditentukan berdasarkan hasil penilaian Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).
Mashudi menegaskan bahwa proses pengusulan remisi dilakukan secara berjenjang dan transparan, mulai dari tingkat lembaga pemasyarakatan, kantor wilayah, hingga Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Ia memastikan tidak ada kemudahan khusus di luar ketentuan yang berlaku.
“Prosesnya tidak sulit selama syarat dipenuhi. Ada empat kriteria utama yang dinilai, termasuk kedisiplinan mengikuti pembinaan. Jika ada pelanggaran, tentu tidak bisa diusulkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mashudi menilai warga binaan tidak bisa semata-mata dilihat dari kesalahan di masa lalu. Banyak di antara mereka yang kini menunjukkan komitmen untuk berubah dan memperbaiki diri.
“Warga binaan itu luar biasa. Mereka justru memberi motivasi kepada kami karena mau mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh,” pungkasnya.
(Budis)











