Natal 2025, Kemenimipas Berikan Remisi kepada 15.235 Warga Binaan

remisi natal
Ilustrasi. (Kemipas)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan Remisi Khusus Hari Raya Natal 2025 kepada 15.235 warga binaan pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Pemberian remisi ini menjadi bentuk apresiasi negara terhadap warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa pidana.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mashudi, menyampaikan bahwa remisi Natal diberikan secara serentak melalui kantor wilayah dan satuan kerja pemasyarakatan di seluruh daerah.

“Untuk remisi warga binaan, baik remisi khusus maupun umum, totalnya ada 15.235 orang di seluruh Indonesia,” ujar Mashudi saat ditemui di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Kamis.

Remisi Natal diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Penilaian tersebut mencakup perilaku baik selama menjalani pidana serta keaktifan mengikuti berbagai program pembinaan, termasuk kegiatan keagamaan.

Mashudi menjelaskan, besaran pengurangan masa pidana yang diterima warga binaan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga dua bulan. Bahkan, sebagian warga binaan langsung menghirup udara bebas setelah masa hukumannya dinyatakan selesai karena dikurangi remisi.

“Ini adalah bentuk apresiasi kepada warga binaan yang selama ini mengikuti pembinaan dengan baik. Ada yang mendapat remisi satu bulan, dua bulan, bahkan ada yang langsung bebas,” katanya.

Baca Juga:

50 Ucapan Selamat Natal 2025: Menyentuh, Indah, dan Hangat

Khusus di wilayah Jakarta, tercatat sebanyak 610 warga binaan menerima Remisi Khusus Natal 2025. Besaran remisi ditentukan berdasarkan hasil penilaian Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).

Mashudi menegaskan bahwa proses pengusulan remisi dilakukan secara berjenjang dan transparan, mulai dari tingkat lembaga pemasyarakatan, kantor wilayah, hingga Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Ia memastikan tidak ada kemudahan khusus di luar ketentuan yang berlaku.

“Prosesnya tidak sulit selama syarat dipenuhi. Ada empat kriteria utama yang dinilai, termasuk kedisiplinan mengikuti pembinaan. Jika ada pelanggaran, tentu tidak bisa diusulkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mashudi menilai warga binaan tidak bisa semata-mata dilihat dari kesalahan di masa lalu. Banyak di antara mereka yang kini menunjukkan komitmen untuk berubah dan memperbaiki diri.

“Warga binaan itu luar biasa. Mereka justru memberi motivasi kepada kami karena mau mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh,” pungkasnya.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

Jembatan Cirahong, Satu-satunya Jembatan Susun di Indonesia

2

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri