Oditurat Militer Banjarmasin Tuntut Oknum TNI AL Pembunuhan Jurnalis Juwita Penjara Seumur Hidup!

Penjara seumur hidup
Ilustrasi. (Freepik)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Oditurat Militer III-15 Banjarmasin menuntut hukuman penjara seumur hidup bagi Kelasi Satu Jumran, anggota TNI Angkatan Laut yang menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan terhadap Juwita (23), seorang jurnalis muda asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Tuntutan ini disampaikan oleh Kepala Oditurat Militer III-15 Banjarmasin, Letkol CHK Sunandi, dalam persidangan yang berlangsung di Ruang Sidang Antasari, Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin, Banjarbaru, pada Rabu (4/6/2025).

Sunandi menyatakan unsur-unsur dalam dakwaan utama, yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, telah terbukti secara sah dan meyakinkan di hadapan majelis hakim.

“Pidana seumur hidup dimohonkan agar terdakwa tetap dipenjara hingga akhir hayatnya. Perbuatan terdakwa dilakukan dengan sengaja dan penuh perencanaan, sehingga layak dijatuhi hukuman berat ini,” tegas Sunandi dalam persidangan, dikutip Kamis (5/6/2025).

Ia juga mengajukan usulan agar terdakwa dijatuhi hukuman tambahan berupa pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas TNI Angkatan Laut. Menurutnya, tidak ada alasan yang dapat membenarkan ataupun meringankan tindakan yang dilakukan oleh terdakwa.

Sunandi memohon kepada majelis hakim untuk menyatakan Jumran secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan pembunuhan yang direncanakan. Terdakwa diketahui berpangkat Kelasi Satu dengan NRP 133068 dan bertugas sebagai Juru Bahari di Bakamla 21309, Pangkalan TNI AL Balikpapan, Kalimantan Timur.

Dalam tuntutannya, Oditurat Militer juga meminta agar seluruh dokumen yang telah diperiksa tetap dijadikan bagian dari berkas perkara. Beberapa barang bukti dimohon untuk dikembalikan kepada pihak keluarga korban dan para saksi, sementara barang bukti lainnya diminta untuk dirampas negara dan dimusnahkan. Sunandi menambahkan bahwa terdakwa harus tetap berada dalam tahanan selama proses hukum berlangsung.

Baca Juga:

Ahli Forensik Ungkap Ketidaksesuaian DNA, Cairan di Rahim Jurnalis Juwita Bukan Milik Terdakwa

Rekonstruksi Jurnalis Juwita Tidak Menampilkan Adegan Rudapaksa

Kasus ini berawal dari ditemukannya jasad Juwita pada 22 Maret 2025 di Jalan Trans-Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru. Saat itu, warga menemukan korban dalam kondisi tergeletak di pinggir jalan bersama sepeda motornya sekitar pukul 15.00 WITA. Awalnya, peristiwa tersebut diduga sebagai kecelakaan lalu lintas.

Namun, kecurigaan mulai muncul setelah ditemukan bekas lebam pada bagian leher korban, serta hilangnya ponsel milik Juwita di lokasi kejadian. Diketahui, Juwita merupakan seorang jurnalis aktif di salah satu media daring lokal dan telah mengantongi sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dengan predikat wartawan muda.

(Virdiya/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

Jembatan Cirahong, Satu-satunya Jembatan Susun di Indonesia

2

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri