OJK Jabar Gelar Pelatihan Petugas SNLIK 2026 Jawa Barat, Petakan Literasi dan Inklusi Keuangan

-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama para pemangku kepentingan berkomitmen mendukung target nasional peningkatan indeks literasi dan inklusi keuangan sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Pada tahun 2029, indeks literasi keuangan ditetapkan sebesar 69,35% dan indeks inklusi keuangan sebesar 93%. Untuk memastikan pemantauan yang efektif, diperlukan instrumen pengukuran yang andal dan konsisten.

SNLIK sebagai Instrumen Pengukuran

Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) merupakan instrumen resmi pengukuran indeks literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia yang telah diselenggarakan sejak 2013 dan hingga 2025 sebanyak enam kali. Adapun pelaksanaan SNLIK 2026 menjadi kolaborasi ketiga antara OJK dan Badan Pusat Statistik (BPS), melanjutkan keberhasilan kerja sama pada SNLIK 2024 dan 2025.

SNLIK 2026: Sasaran dan Cakupan

SNLIK Tahun 2026 bertujuan memetakan tingkat literasi dan inklusi keuangan, memantau pertumbuhan indeks sebagai dasar evaluasi efektivitas program, serta menjadi landasan perencanaan kebijakan pada periode berikutnya. Survei menargetkan masyarakat berusia 15–79 tahun di 34 provinsi dengan total 10.800 responden. Di Provinsi Jawa Barat, sampel ditetapkan sebanyak 630 responden yang tersebar di 7 kabupaten/kota.

Baca Juga:

OJK Jawa Barat dan Pemkab Garut Sinergi Dorong Pengembangan Ekonomi Daerah Tahun 2026

OJK Jawa Barat Beberkan Kinerja Perbankan di Jabar Hingga Oktober 2025

Parameter Pengukuran Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan

Dengan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), literasi keuangan dimaknai sebagai pengetahuan, keterampilan, dan keyakinan yang memengaruhi sikap dan perilaku dalam rangka meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dan pengelolaan keuangan untuk mencapai kesejahteraan. Sedangkan inklusi keuangan diartikan sebagai ketersediaan akses dan pemanfaatan produk dan/atau layanan pelaku usaha sektor keuangan yang terjangkau, berkualitas, dan berkelanjutan sesuai kebutuhan serta kemampuan masyarakat.

Sejalan dengan definisi tersebut, pengukuran literasi keuangan mencakup 5 (lima) parameter, yaitu:

  1. Pengetahuan (knowledge) terhadap Lembaga Jasa Keuangan (LJK) serta produk dan jasa layanan keuangan, serta pengetahuan terhadap delivery channel layanan produk dan jasa layanan keuangan;
  2. Keyakinan (confidence) terhadap LJK dan pengelolaan keuangan individu;
  3. Keterampilan (skill) terkait kemampuan numerik/aritmatika sederhana;
  4. Sikap (attitude) terhadap tujuan keuangan; dan
  5. Perilaku (behaviour) dalam upaya mencapai tujuan keuangan.

Adapun indeks inklusi keuangan dihitung berdasarkan satu aspek utama, yakni penggunaan (usage) produk dan/atau layanan jasa keuangan.

Kolaborasi Kantor OJK Provinsi Jawa Barat dan Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Barat

Dengan memperhatikan parameter yang telah ditetapkan, OJK dan BPS telah melakukan serangkaian koordinasi untuk mempersiapkan pelaksanaan SNLIK Tahun 2026. Sejak Agustus 2025, telah dilaksanakan uji coba lapangan yang dilanjutkan dengan pelatihan petugas secara nasional. Pemutakhiran dan pendataan lapangan dijadwalkan pada Januari–Februari 2026, diikuti pengolahan dan analisis data. Hasil SNLIK 2026 akan dipublikasikan paling lambat Juli 2026.

Dalam rangka persiapan pelaksanaan SNLIK Tahun 2026, OJK Provinsi Jawa Barat bersama BPS Provinsi Jawa Barat telah menyelenggarakan pelatihan petugas SNLIK yang berlangsung selama 3 (tiga) hari di Kantor OJK Provinsi Jawa Barat. Pelatihan diberikan kepada 21 (dua puluh satu) Petugas Pendata Lapangan serta 7 (tujuh) Petugas Pengawas Lapangan yang akan bertugas pada SNLIK Tahun 2026 di Provinsi Jawa Barat. Kegiatan dibuka oleh Yuzirwan, Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis Kantor OJK Provinsi Jawa Barat, serta dilanjukan sambutan dari Darwis Sitorus, Pelaksana Tugas Kepala BPS Provinsi Jawa Barat, pada 25 November 2025.

Sesi pengarahan diberikan langsung oleh Charisma Pratiwi Anwar selaku Instruktur Nasional BPS Provinsi Jawa Barat dan Rani Puspadharma Wachju selaku Manajer Kantor OJK Provinsi Jawa Barat. Melalui pendalaman materi, pemahaman konsep literasi serta inklusi keuangan, juga simulasi roleplay wawancara responden, seluruh petugas diharapkan dapat mempersiapkan proses pemutakhiran dan pendataan responden di lapangan dengan baik.

Setelah sesi pengarahan, peserta menjalani ujian singkat berisi pertanyaan kasuistik untuk mengukur tingkat pemahaman atas materi yang telah disampaikan narasumber. Isti Larasati Widiastuty selaku penanggung jawab BPS Provinsi Jawa Barat memberikan evaluasi terhadap kegiatan pelatihan sekaligus menutup acara pelatihan. Seluruh petugas dinyatakan lulus dengan nilai baik, dan diharapkan siap menjalani tahapan pendataan lapangan  pada Januari–Februari 2026 mendatang di wilayah Provinsi Jawa Barat.

Komitmen Integritas

Kantor OJK Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk menerapkan nilai integritas dan prinsip tata kelola yang baik, termasuk implementasi Program Pengendalian Gratifikasi. Sehubungan dengan hal tersebut, Kantor OJK Provinsi Jawa Barat melarang seluruh pemangku kepentingan, rekanan, dan mitra kerja untuk memberikan barang maupun bentuk manfaat apa pun kepada seluruh jajaran Kantor OJK Provinsi Jawa Barat. Dukungan semua pihak merupakan kunci terwujudnya tata kelola yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

7 Aplikasi Menambah Like TikTok Gratis

2

3

Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri