JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Friderica Widyasari Dewi, menginstruksikan seluruh lembaga jasa keuangan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak eskalasi konflik global.
Fokus utama diarahkan pada memanasnya ketegangan antara Iran, Israel, dan Amerika Serikat yang dinilai berpotensi mengguncang stabilitas ekonomi global.
Perintah Asesmen Forward Looking
Dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB), Senin (6/4/2026), Friderica menekankan pentingnya pendekatan proaktif.
“OJK mendorong lembaga jasa keuangan untuk melakukan asesmen lanjutan secara forward looking dan memperkuat langkah antisipatif,” ujarnya.
Instruksi ini mencakup seluruh sektor, mulai dari perbankan, pasar modal, hingga industri keuangan nonbank.
Mitigasi Risiko Diperketat
OJK menekankan bahwa penguatan sistem pertahanan sektor keuangan harus dilakukan melalui:
- Peningkatan manajemen risiko
- Pemantauan ketat terhadap kinerja debitur
- Menjaga likuiditas dan permodalan tetap kuat
Langkah ini dinilai krusial untuk menghadapi potensi guncangan eksternal yang dapat datang secara tiba-tiba.
Tiga Jalur Ancaman yang Diwaspadai
OJK mengidentifikasi setidaknya tiga jalur utama yang berpotensi menjadi pintu masuk risiko global ke dalam negeri:
- Financial Market Channel – gejolak pasar keuangan global
- Commodity/Energy Channel – lonjakan harga energi dan komoditas
- Direct Channel – dampak langsung pada perdagangan dan investasi
Ketiga jalur ini dinilai dapat saling terhubung dan memperbesar efek domino terhadap ekonomi nasional.
Koordinasi Intensif untuk Jaga Stabilitas
Selain pengawasan internal, OJK juga memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Self Regulatory Organization (SRO), untuk memastikan respons kebijakan tetap cepat dan terukur.
Pemantauan terhadap pergerakan pasar keuangan juga dilakukan secara real-time guna mengantisipasi volatilitas yang bisa meningkat sewaktu-waktu.
Baca Juga:
Presiden Prancis Minta Negara Dunia Tak Tunduk pada Trump, Tolak Dominasi AS!
Friderica menegaskan bahwa dinamika global saat ini membuat transmisi risiko menjadi semakin kompleks dan cepat.
Lonjakan harga energi, tekanan pasar keuangan, hingga gangguan perdagangan internasional menjadi kombinasi ancaman yang tidak bisa diabaikan.
OJK Pastikan Stabilitas Tetap Terjaga
Meski risiko meningkat, OJK menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional.
Pemantauan intensif terhadap perkembangan global dan domestik akan terus dilakukan agar sistem keuangan Indonesia tetap resilien di tengah tekanan eksternal.
(Dist)











