BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — SMK Pasundan 2 Bandung, melalui akun official Instagram @officialsmk2pasundan, mengecam keras aksi pelecehan seksual yang dilakukan guru kepada 41 murid SMK Pasundan 2.
Pihak sekolah menyebut aksi tersebut sebagai pelanggaran hukum, norma, dan kode etik pendidik. Pihak sekolah pun menyatakan guru tersebut sudah dinonaktifkan sementara.
SMK Pasundan 2 Bandung menyatakan, bakal menjamin perlindungan bagi korban ataupun saksi yang melapor dan bertindak secara cepat, serius, dan bertanggungjawab.
Baca Juga:
Cabuli Murid, Guru Ngaji di Citepus Kota Bandung Ditangkap Polisi
Guru dan Sopir Indehoy di Mobil Ambulan Puskesmas, dari Laporan Istri Berujung Digrebek!
“Sekolah menjamin perlindungan bagi korban maupun saksi yang melapor,serta kan menindak lanjuti setiap laporan secara cepat, serius dan bertanggung jawab,” tulis @officialsmk2pasundan.
Lebih lanjut ditegaskan pihak sekolah SMK Pasundan 2, tidak akan melindungi maupun menutupi perbuatan oknum yang merugikan pihak manapun dan akan mendukung sepenuhnya penegakan hukum yang sesuai.
Seperti diketahui, puluhan alumni dan pelajar SMK Pasundan 2 Kota Bandung menggelar unjuk rasa di depan sekolah yang berlokasi di Jalan Pelita Raya, Kecamatan Andir, Kota Bandung, Rabu (24/9/2025).
Mereka menuntut penyelesaian kasus pelecehan seksual yang dilakukan guru kepada 41 murid SMK Pasundan 2. (usamah kustiawan)











