Oknum Polisi Polres Luwu Diciduk Propam Usai Cabuli Tahanan Perempuan

Pencabulan tahanan perempuan
Ilustrasi. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Luwu, Sulawesi Selatan, menangkap Bripka ML atas dugaan pencabulan berulang terhadap seorang tahanan perempuan. Saat ini, Bripka ML mendekam di sel tahanan Propam Polres Luwu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ia diduga melakukan kekerasan seksual terhadap tahanan tersebut saat menjalankan tugas penjagaan.

“Pelaku sudah tiga kali melakukan aksinya,” kata Kasi Propam Polres Luwu, AKP Mirwan Herlambang, Selasa (12/8/2025).

Kasus ini berawal ketika Bripka ML yang tengah berjaga di sel tahanan Polres Luwu masuk ke area tahanan dengan alasan hendak buang air kecil. Saat melewati sel seorang tahanan kasus narkoba, ia memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melakukan aksinya.

“Saat itu pelaku piket penjagaan tahanan, tapi masuk hendak buang air kecil. Saat melewati ruangan sel korban, di situlah dia melancarkan aksinya dan sempat melakukan kekerasan terhadap korban,” ungkapnya.

Mirwan menjelaskan kasus ini terungkap setelah korban melaporkan ke pihak Propam. Kasus ini disebutkan terjadi sejak Juli lalu, tapi baru dilaporkan oleh korban pada Agustus ini.

“Pada Juli pelaku hanya meraba lengan korban, begitu juga aksi keduanya. Namun, pada perbuatan ketiganya, korban mulai resah hingga memberanikan diri melapor ke pihak Propam atas peristiwa tersebut,” jelasnya.

Hasil pemeriksaan mengatakan Bripka ML melakukan pelecehan hingga tiga kali. Mirwan menjelaskan, pada awal Juli, pelaku hanya meraba lengan korban, begitu pula pada aksi keduanya. Namun, pada kejadian ketiga, korban merasa semakin resah dan akhirnya memberanikan diri melapor ke Propam.

Atas perbuatannya, Bripka ML ditangkap dan saat ini ditahan di sel khusus Propam Polres Luwu. Selain menghadapi proses hukum, ia juga terancam sanksi kode etik dengan hukuman pemecatan dari kepolisian.

Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu, menegaskan bahwa apabila seluruh bukti, keterangan saksi, hasil pemeriksaan, dan unsur pelanggaran terpenuhi, maka rekomendasi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) akan diberlakukan. Hal ini, menurutnya, merupakan wujud komitmen dalam menegakkan disiplin dan menjaga kehormatan institusi.

Baca Juga:

Kepala Madrasah di Sukabumi Lakukan Pencabulan, Pelapor Diminta Cabut Laporan

5 Perempuan di Bekasi Jadi Korban Pencabulan Tukang Pijat Usia 73 Tahun

“Apabila bukti, keterangan saksi, hasil pemeriksaan, dan unsur pelanggaran telah lengkap, maka rekomendasi PTDH akan diberlakukan terhadap yang bersangkutan. Ini bentuk komitmen kami menegakkan disiplin dan menjaga kehormatan institusi,” tegas Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu dalam rilisnya.

(Virdiya/Budis) 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Bangun Spiritualitas Warga, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
Bangun Spiritualitas Warga, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
Disdik Jabar Pastikan Data PCMB Aman, Siapkan Solusi bagi Calon Murid yang Belum Tertampung di Sekolah Negeri
Disdik Jabar Pastikan Data PCMB Aman, Siapkan Solusi bagi Calon Murid yang Belum Tertampung di Sekolah Negeri
bank bjb Perkuat Inklusi Keuangan Penyandang Disabilitas melalui Program DIA KITA
bank bjb Perkuat Inklusi Keuangan Penyandang Disabilitas melalui Program DIA KITA
Pesan Cinta KDM di Upacara Waisak, Ajak Warga Bijak Manfaatkan Hasil Bumi
Pesan Cinta KDM di Upacara Waisak, Ajak Warga Bijak Manfaatkan Hasil Bumi
saibari
Tottenham Terancam Gagal Dapatkan Ismael Saibari, Bayern Munich Jadi Tujuan Utama
Berita Lainnya

1

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

2

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

5

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
Headline
WIITEX 2026 Catat Transaksi Rp25 Miliar, Jabar Perkuat Ekspor Kopi, Teh, dan Kakao
WIITEX 2026 Catat Transaksi Rp25 Miliar, Jabar Perkuat Ekspor Kopi, Teh, dan Kakao
Pemkot Bandung Hadirkan 2
Pemkot Bandung Hadirkan 2.361 Lowongan Kerja di Job Fair Future Connect 2026
Harga Kedelai Melonjak, Farhan Minta Perajin Tahu Tempe Tetap Produksi
Harga Kedelai Melonjak, Farhan Minta Perajin Tahu Tempe Tetap Produksi
Kota Bandung Jajaki Kolaborasi Kebudayaan dan Industri Kreatif dengan Prancis
Kota Bandung Jajaki Kolaborasi Kebudayaan dan Industri Kreatif dengan Prancis