Operasi 13 Hari, Polisi Bongkar Ratusan Kasus Penimbunan BBM Subsidi di Seluruh Indonesia

barcode BBM sumatera
Ilustrasi. (X/saniaamrus)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Bareskrim Polri berhasil mengungkap ratusan kasus penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) dan gas LPG subsidi dalam operasi penindakan selama 13 hari. Sebanyak 330 tersangka diamankan dari berbagai wilayah di Indonesia.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Moh. Irhamni, menyebut penindakan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam mendukung upaya pemerintah memberantas praktik penyalahgunaan energi bersubsidi.

“Ini merupakan pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi periode 7 April sampai 20 April 2026,” ujar Irhamni dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa.

Ratusan Tersangka di 223 TKP

Sebanyak 330 tersangka ditangkap di 223 lokasi kejadian perkara (TKP) yang tersebar di berbagai daerah, mulai dari Aceh hingga Papua Barat. Operasi ini mencakup wilayah Sumatera, Jawa, Bali, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, hingga Papua.

Modus Penyelewengan Beragam

Irhamni menjelaskan para pelaku menggunakan berbagai modus untuk meraup keuntungan ilegal. Di antaranya:

  • Membeli solar subsidi berulang kali untuk ditimbun, lalu dijual kembali dengan harga lebih tinggi
  • Menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi agar mampu mengangkut BBM dalam jumlah besar
  • Menjual kembali BBM hasil penimbunan di lokasi tertentu
  • Dugaan keterlibatan oknum SPBU yang bekerja sama dengan pelaku

Sementara untuk LPG subsidi, pelaku memindahkan isi tabung 3 kilogram ke tabung non-subsidi berukuran 12 kg dan 50 kg untuk kemudian dijual dengan harga lebih mahal.

Kerugian Negara Ratusan Miliar

Akibat praktik ilegal tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp243 miliar.

“Tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp243.069.600.800,” jelas Irhamni.

Baca Juga:

Polisi Gagalkan Penyelundupan 10 Ton BBM Solar Ilegal di Sultra

Terancam Hukuman Penjara

Para tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diperbarui dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Mereka terancam hukuman pidana penjara maksimal enam tahun.

Pengungkapan ini menjadi sinyal tegas bahwa aparat akan terus memperketat pengawasan distribusi energi bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
KDS Kebut Tangani Banjir Kabupaten Bandung, Normalisasi Sungai hingga Bangun Drainase Baru
KDS Kebut Tangani Banjir Kabupaten Bandung, Sungai Dikeruk hingga Bangun Drainase Baru
Dorong Swasembada Kedelai, KDM Minta Petani Lakukan Ini
Dorong Swasembada Kedelai, KDM Minta Petani Lakukan Ini
favehotel Hyper Square Bandung Hadirkan Meeting Package Harga Terjangkau Untuk Kebutuhan Bisnis
favehotel Hyper Square Bandung Hadirkan Meeting Package Harga Terjangkau Untuk Kebutuhan Bisnis
OJK Jabar Dukung Penguatan Peran BPR dan BPRS bagi Ekonomi Rakyat
OJK Jabar Dukung Penguatan Peran BPR dan BPRS bagi Ekonomi Rakyat
Gus Muhaimin Kukuhkan KDS sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung
Gus Muhaimin Kukuhkan KDS sebagai Ketua PKB Kabupaten Bandung
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

4

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

5

Headline
Kota Bandung Jajaki Kolaborasi Kebudayaan dan Industri Kreatif dengan Prancis
Kota Bandung Jajaki Kolaborasi Kebudayaan dan Industri Kreatif dengan Prancis
timnas-kanada-saatnya-les-rouges-buat-sejarah-di-800-2026-05-02-091044_0
Prediksi Skor Kanada vs Bosnia-Herzegovina Piala Dunia 2026, Tuan Rumah Bidik Kemenangan Bersejarah di Laga Pembuka
Bandung Zoo
Ada Pengelola Baru, Pemkot Siapkan Tahapan Perizinan dan Transisi Operasional Bandung Zoo
Sumber: Ilustrasi AI
Pertamax Resmi Naik! Cek Rincian Harga Terbaru BBM Pertamina di Sini