Pakai Alasan Sosialisasi Pokoknya Bawaslu Jabar Tertibkan APK Parpol

[info_penulis_custom]
pemilu 2024 netralitas ASN
Peraturan Komisi Pemilu Umum (PKPU) untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 telah sah di undangkan melalui PKPU Nomor 3 Tahun 2022.
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TM.ID: Alat peraga kampanye (APK) seperti baliho, spanduk, bendera hingga pamflet partai politik mapun bakal calon anggota legislatif (bacaleg) sudah bertebaran dengan dalih sosialisasi.

Padahal dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang kampanye Pemilu 2024, kampanye atau sosialisasi baru boleh dilakukan pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.

Baik untuk pemilihan presiden dan wakil (Pilpres), pemilihan anggota legislatif (Pileg) DPR RI, DPRD provinsi serta DPRD kota/kabupaten.

BACA JUGA: Megawati Kumpulkan Ketum Parpol Pengusung Ganjar di Markas PDIP, Ada Apa?

Dimana di masa itu pertemuan terbatas, tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye, debat dan sosialisasi di media sosial dipersilakan dilakukan oleh partai politik.

Itu pun juga diatur dalam pemasangan APK, agar tidak ditempatkan di sembarang tempat. Apalagi sampai merusak fasilitas umum, menancapkan di pepohonan dan di taman.

Ketua Bawaslu Jabar, Zacky Muhammad Zam-zam melalui Plt Kabag Humas, Hukum dan Datin Bawaslu Andhika Pratama mengatakan, tindakan partai politik (parpol) dan bacaleg yang telah mencuri start dengan alasan sosialisasi, akan secepatnya ditindak tegas melalui pencopotan APK yang telah dipasang.

“Dari wilayah, sudah melakukan penertiban. Bawaslu berkoordinasi dengan KPU dan Satpol PP akan bertindak, karena mengganggu lingkungan APK itu,” kata dia, Kamis (28/9/2023).

Andhika meminta Bawaslu kota/kabupaten di Jawa Barat untuk segera mengambil tindakan tegas, terhadap pelanggaran ini. Sebab, selain mendahului peraturan yang telah ditetapkan tetapi juga mengganggu estetika visual masyarakat di ruang terbuka.

BACA JUGA: Efek Judi Online: KPU Diminta Coret Bacaleg Denny Cagur dan 2 Artis Lainnya

“Kayak Cirebon kemarin (sudah dilakukan penertiban). Ada laporan untuk lakukan itu. Di Ciamis juga sudah. Ini akan diikuti kabupaten/kota lain,” pungkasnya.

(Dang Yul/Masnur)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Strategi Bisnis: Fokus

3

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 

4

UMKM Kuliner di Era Digital: Warung Sate Solo Pak Komar

5

2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.