Panglima TNI Mau Oknum Anggota TNI Dihukum Mati, Minimal Penjara Seumur Hidup

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta kepada supaya para pelaku bisa dihukum mati atau penjara seumur hidup (Foto: Antara)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TM.ID: Soal dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Paspampers terhadpa seorang warga Aceh Bernama Imam Masykur, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono angkat bicara.

Dia meminta kepada tiga prajurit TNI yang menjadi tersangka dalam dugaan kasus penganiayaan pemuda asal Aceh, itu bisa dihukum maksimal. Dia berharap pelaku bisa dihukum mati.

“Panglima TNI mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati,” kata Kapuspen TNI, Laksamana Muda Julius Widjojono kepada wartawan, Senin (28/8/2023).

Menurutnya Panglima meminta jika ketiga prajurit itu tidak dihukum mati, maka harus tetap diberikan hukuman berat, yakni penajra seumur hidup. Karena kasus itu sudah masuk dalam kategori pembunuhan berencana.

BACA JUGA: Panglima TNI Tegaskan Sidang Kasus Kabasarnas Transparan untuk Publik

“Minimal hukuman seumur hidup karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan,” terang Julius.

Yudo sudah memberikan titah kepada tiga prajurit TNI termasuk satu anggota Paspampres Praka RM dalam kasus otewasnya Imam Masykur (25). Dia ingin para pelaku semua dipecat.

“Panglima TNI prihatin. Pasti dipecat dari TNI. Pecat sudah pasti. Itu perintah terang Panglima TNI,” ungkap Julius.

Terbaru Pomdam Jaya sudah menetapkan tiga orang prajurit TNI menjadi tersangka dalam kasus dugaan penculikan dan penganiayaan hingga menyebabakn tewasnya seorang pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh Bernama Imam Masykur (25).

Dinatara para tersangka, ada satu orang yang menjadi anggota Paspampres Bernama Praka RM.

BACA JUGA: Viral, Video Penyekapan dan Penyiksaan Diduga Dilakukan Oknum TNI

“Tersangkanya yang sudah diamankan tiga orang. TNI semua ketiganya, satu yang dari Paspampres yang lain bukan,” ungkap Danpomdam Jaya Kolonel Cpm, Irsyad Hamdie Bey Anwar.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
DJP
DJP Dukung UMKM Naik Kelas via PP Nomor 20 Tahun 2026
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Berita Lainnya

1

Jembatan Cirahong, Satu-satunya Jembatan Susun di Indonesia

2

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik