BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Satgas Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Cs-137 memastikan pencemaran radioaktif Cs-137 di Cikande tidak berdampak pada rantai pasok nasional maupun produk ekspor Indonesia lainnya.
Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Satgas, Zulkifli Hasan menyebut kontaminasi Cs-137 hanya terjadi di Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Provinsi Banten yang kini telah ditetapkan sebagai zona khusus radiasi.
“Investigasi Satgas memastikan kontaminasi Cs-137 hanya terjadi di Cikande, tidak pada rantai pasok nasional maupun ekspor,” ujar Zulhas saat konferensi pers, Selasa (30/9/2025).
Pemerintah sudah bergerak dengan melokalisir sumber utama pencemaran diwilayah tersebut. Zulhas pun kembali menegaskan bahwa kontaminasi radioaktif Cs-137 tidak ditemukan di wilayah lain.
“Jadi hanya satu titik di Cikande. Jadi, status penanganan khusus itu di Cikande, Kawasan Industri Modern Cikande, di situ. Agar jelas, terang, hanya kawasan industri khusus Cikande. Ini saya ulang-ulang lagi, tidak ada di tempat lain,” tegasnya.
Baca Juga:
Paparan Radioaktif Cs-137 di Cikande Dikonfirmasi, Pemerintah Ambil Langkah Serius
Paparan Radioaktif Cs-137 Ditemukan di Cikande, Pemerintah Segel Pabrik dan Lakukan Dekontaminasi
Kasus pencemaran radiokatif ini telah memunculkan kekhawatiran publik. Namun, pemerintah memastikan sistem pengawasan mutu produk pangan Indonesia tetap berjalan sesuai standar nasional maupun internasional.
“Pemerintah atau Satgas terus melakukan pemantauan ketat, memberikan perlindungan bagi pekerja dan masyarakat terdampak, serta memastikan industri udang nasional tetap aman, sehat, dan berdaya saing di pasar global,” ucap Zulhas.
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Cs-137 dan Kesehatan pada Masyarakat Berisiko Terdampak menetapkan wilayah Cikande, Kabupaten Serang, menjadi daerah yang terpapar radiasi radionuklidal Cs-137.
Hal itu menyusul adanya temuan hasil investigasi oleh Satgas Penanganan Cs-137 bahwa udang yang dikirimkan ke luar negeri terkontaminasi material radioaktif Cesium-137.
“Kita hari ini menetapkan Cikande sebagai status kejadian khusus radiasi radionuklidal CS-13. Jadi status kejadian khusus itu di Cikande, tidak ada di tempat lain,” ujar Zulhas.
Adapun paparan Cs-137 ini diduga berasal dari PT Peter Metal Technology (PMT) yang bergerak di industri peleburan logam stainless steel. PT PMT mengolah limbah logam yang menimbulkan polusi ke daerah sekitarnya.
“Satgas akan melakukan pemeriksaan terhadap manajemen PT PMT yang berada di luar negeri dan pihak lain sesuai perkembangan pemeriksaan,” Kata Zulhas.
(Raidi/Aak)











