JAKARTA. TEROPONGMDIA.ID — Peredaran narkotika jenis ganja dalam jumlah besar kembali terbongkar di Jakarta Timur. Kali ini, aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan hampir 10 kilogram ganja dari tangan tiga pria di kawasan Cawang, Kecamatan Kramat Jati.
Tiga pria berinisial A, S, dan B dicokok saat berada di dalam sebuah mobil yang terparkir di area Rumah Sakit Universitas Kristen Indonesia (RS UKI), Kamis (5/2/2026) malam sekitar pukul 20.20 WIB.
Penggerebekan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi ganja di sekitar lokasi parkiran rumah sakit. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan pemantauan dan penyergapan.
Begitu kendaraan yang dicurigai memasuki area parkir, tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya langsung mengepung mobil dan melakukan penggeledahan.
Hasilnya, polisi menemukan sejumlah paket ganja berukuran besar dan kecil yang disimpan di dalam kendaraan.
“Barang bukti yang diamankan berupa tiga paket besar ganja yang dililit lakban cokelat, serta beberapa paket lainnya dengan total berat mencapai 9,4 kilogram,” ujar Kepala Unit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rian Faozi, Senin (9/2/2026).
Baca Juga:
Selain narkotika, polisi turut menyita empat unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi, serta satu unit mobil yang menjadi sarana operasional para pelaku.
Ketiga tersangka langsung digelandang ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Polisi kini tengah mendalami peran masing-masing pelaku sekaligus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan peredaran ganja yang lebih luas.
(Dist)











