JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta puka suara terkait laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyebut Jakarta sebagai kota terpadat di dunia pada 2025 dengan populasi mendekati 42 juta jiwa.
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi dan Media, Chico Hakim mengatakan, bahwa angka tersebut bukan jumlah penduduk berdasarkan identitas kependudukan, melainkan hasil penghitungan aktivitas harian masyarakat yang beraktivitas di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Chico menyampaikan bahwa PBB menggunakan pendekatan functional urban area. Dalam metode ini, populasi sebuah kota tidak hanya dihitung dari warga yang memiliki KTP setempat, tetapi juga seluruh orang yang setiap hari masuk ke wilayah tersebut untuk bekerja, sekolah, berdagang, atau menggunakan layanan publik.
“Angka itu bukan jumlah penduduk resmi. Itu adalah hasil pengukuran aktivitas harian, sehingga totalnya bisa mencapai 42 juta jiwa,” tegas Chico. Ia juga menyebut mobilitas tinggi dari kawasan penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang, hingga Bekasi membuat Jakarta tampak jauh lebih padat dibanding angka penduduk administrasinya.
Jakarta sebagai Kawasan Megapolitan
Menurut Chico, pendekatan fungsional yang digunakan lembaga global menggambarkan kondisi de facto, yakni siapa pun yang berada di Jakarta pada hari tertentu. Area yang dihitung meliputi Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Depok, Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Bekasi, hingga Kabupaten Bekasi. Aktivitas keluar-masuk jutaan orang setiap hari itulah yang menjadi dasar proyeksi populasi 42 juta jiwa.
Ia menegaskan bahwa angka tersebut tidak dapat disamakan dengan jumlah penduduk resmi DKI Jakarta. “Pendekatan yang digunakan PBB mencerminkan pergerakan urbanisasi di kawasan megapolitan, bukan data penduduk administratif,” ujarnya.
Dalam penjelasannya, Chico juga mengingatkan bahwa pada revisi World Urbanization Prospects (WUP) 2018, ketika menggunakan definisi berbasis negara, penduduk Jakarta pada 2025 hanya diproyeksikan sekitar 12 juta jiwa dan menempatkan Jakarta pada posisi ke-30 kota terpadat di dunia.
Baca Juga:
Ribuan Ikan Mati Misterius di Desa Bedono, Nelayan Demak Menjerit!
Seorang Polisi Meninggal Akibat Banjir Bandang di Sumbar, Satu Rekannya Masih Hilang
Chico menegaskan bahwa Jakarta memiliki data kependudukan yang jelas dan sudah tercatat secara administratif oleh pemerintah pusat. Berdasarkan Data Kependudukan Bersih Semester I Tahun 2025 yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri, penduduk resmi DKI Jakarta mencapai 11.010.514 jiwa.
“Data ini adalah data negara, bersumber dari Kemendagri melalui Ditjen Dukcapil. Itu adalah jumlah penduduk yang memiliki NIK dan beralamat di Jakarta,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya memahami perbedaan pendekatan penghitungan agar masyarakat tidak salah menafsirkan informasi.
Chico juga mengingatkan bahwa angka 42 juta jiwa tidak menggambarkan warga Jakarta yang tinggal menetap. “Itu potret pergerakan urban dan bukan representasi penduduk DKI Jakarta,” katanya.
(Dist)











